Fahri Ingin Ketua KPK Mundur dalam Menuntaskan Kasus KTP-E

id Fahri Hamzah, KPK, Agus Rahardjo

Fahri Ingin Ketua KPK Mundur dalam Menuntaskan Kasus KTP-E

Fahri Hamzah. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ingin Ketua KPK Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik.

"Posisi dia (Agus) ketika awal proyek KTP-E adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah dan saat ini Ketua KPK sehingga ada 'konflik kepentingan'," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan meskipun belum secara jelas keterlibatan Agus dalam kasus KTP-E, persoalan etik yaitu yang bersangkutan mengetahui proyek tersebut dan sekarang menangani kasus dugaan korupsinya.

Karena itu, dia menilai agar tidak menjadi konflik kepentingan lanjutan maka lebih baik Agus mengundurkan diri dari jabatannya di KPK dan biarkan kasus itu berjalan tanpa intervensi.

"Yang lebih serem lagi, dia (Agus diduga) terlibat lobi terhadap suatu konsorsium BUMN. Soal etika saja, saudara Agus mengerti kasus ini sejak awal dan masalahnya dia juga terlibat dalam mengawasi kasus ini," ujarnya.

Fahri menilai dalam dakwaan kasus KTP-E sangat tendensius untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu namun ada orang tidak penting disebut dalam kasus itu.

Pola menutupi itu menurut dia, seperti kasus bank Century yaitu ada aliran dana yang ditransfer pada dini hari, mencairkannya pada dini hari namun yang menjadi narapidana hanya Budi Mulya (pimpinan BI).

"Ada pejabat yang bisa kita temukan mengalihkan status dari permainan ini dengan maksud yang kita tidak tahu. KTP-E yang harusnya selesai Desember 2012 tidak bisa dipakai untuk Pemilu 2014, bahkan saya sekarang tidak yakin apakah sudah siap dipakai untu Pemilu 2019," ujarnya. (*)