165 Ribu Warga Padangpariaman Terima JKN-KIS

id John Kenedy Azis

165 Ribu Warga Padangpariaman Terima JKN-KIS

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar John Kenedy Azis menyerahkan Kartu Indonesia Sehat kepada masyarakat Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (13/3). (ANTARA SUMBAR/Aadiaat MS)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Sekitar 165 ribu warga Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2017.

"Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS tersebut sekitar 35 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Padangpariaman yaitu sekitar 470 ribu," kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Golkar John Kenedy Azis saat sosialisasi JKN kepada masyarakat di Parit Malintang, Senin.

Ia mengatakan dengan jumlah PBI JKN-KIS di Padangpariaman tersebut maka kesehatan masyarakat miskin di daerah itu akan semakin meningkat.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat PBI JKN-KIS tersebut dapat memanfaatkan kartunya untuk memeriksa kesehatan ke fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas dan rumah sakit.

Masyarakat PBI JKN-KIS tersebut tidak perlu membayar pada saat berobat atau memeriksa kesehatan karena biayanya telah ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ia menjelaskan peserta JKN yang membayar setiap bulannya hanya peserta jalur mandiri karena mereka dikategorikan masyarakat bukan miskin sedangkan PBI JKN-KIS tidak perlu membayar.

"Yang jumlah iurannya pun disesuaikan dengan kelas yang mereka pilih," ujarnya.

Ia menyebutkan kelas 1 membayar Rp80 ribu, kelas 2 Rp51 ribu dan kelas 3 Rp25,5 ribu.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Padang Sistri Sembodo menyebutkan tahun ini jumlah PBI JKN-KIS di provinsi itu lebih dari 1,6 juta jiwa.

"Masyarakat yang terdaftar sebagai PBI JKN-KIS tersebut nantinya bisa jadi tidak terdaftar lagi karena pemerintah daerah tentunya akan terus memperbarui data orang miskin di daerahnya," ujarnya.

Ia menjelaskan tidak terdaftar tersebut karena bisa jadi perekonomian PBI JKN-KIS itu nantinya telah membaik, baik kerena penghasilan keluarga maupun karena mereka telah ditanggung oleh anaknya yang perekonomiannya telah sukses. (*)