129 Personel Polres Bukittinggi Ikuti Tes Urine

id Tes Urine, Polres, Bukittinggi

129 Personel Polres Bukittinggi Ikuti Tes Urine

Anggota Polres Bukittinggi mengikuti tes urine yang digelar Polda Sumbar untuk mengantisipasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, Senin. (ANTARA SUMBAR/Dokumen Humas Polres Bukittinggi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Sebanyak 129 personel Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti tes urine mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Kepala Urusan Keskamtibmas Biddokkes Polda Sumbar, dr Hambektanuhita di Bukittinggi, Senin, mengatakan pemeriksaan urine merupakan program dari Polda Sumbar dan juga bagian dari kegiatan rutin di Sub Biddokkes.

Pihaknya pada 2017 menargetkan sebanyak 1.000 personel kepolisian di wilayah itu mengikuti tes tersebut dan hingga saat ini telah dilakukan di Padang dan Bukittinggi.

Ia menyebutkan dari hasil tes yang dilakukan di Polres Bukittinggi, terdapat satu anggota yang terindikasi positif dan untuk tindaklanjut diserahkan kepada Polres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan tes urine penting dilakukan untuk menciptakan polisi yang bersih sebelum turun ke masyarakat.

"Kami harus pastikan dulu sebelum turun melayani masyarakat, para personel harus sehat jasmani dan rohani. Salah satunya melalui tes urine ini kami ingin menciptakan polisi yang bersih dan unggul," katanya.

Tes urine yang diikuti oleh 129 personel itu diwajibkan bagi semua anggota satuan reserse narkoba, satuan reserse kriminal, opsnal intel dan anggota di bagian lain yang bertugas di daerah rawan dipilih secara acak.

"Ada 520 anggota di bawah Polres Bukittinggi, bagi yang belum mengikuti nanti kami koordinasikan kembali dengan Polda Sumbar. Yang jelas kami ingin semua anggota bersih sehingga dapat bekerja secara maksimal," katanya.

Terkait salah satu anggota yang terindikasi positif, ia menambahkan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Perlu diperiksa dulu apakah obat yang dikonsumsi adalah obat biasa untuk kesehatan atau memang obat terlarang. Kalau memang positif, kami akan lakukan pembinaan ke dalam dan menjalani sanksi sesuai aturan," ujarnya.

Setelah pelaksanaan tes urine, ia mengharapkan setiap personel dapat menjaga diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Sama seperti imbauan yang selalu kami sampaikan pada masyarakat untuk menjauhi narkoba, setiap personel juga harus bersih dari narkoba agar berkinerja baik dalam memberikan layanan pada masyarakat," ujarnya. (*)