Indonesia Pandang Perlunya Konvensi Pelarangan Senjata Nuklir

id Konvensi, Pelarangan, Senjata, Nuklir

Jakarta, (Antara Sumbar) - Indonesia bersama beberapa negara penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT) sedang menggagas suatu konvensi untuk pelarangan total senjata nuklir.

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib di Jakarta Senin mengatakan bahwa Indonesia bersama beberapa negara yang bukan negara pemilik senjata nuklir saat ini mulai memberikan desakan dengan cara mengadakan kelompok kerja terbuka guna membahas dan merancang konvensi pelarangan total senjata nuklir.

"Berkumpulah negara-negara ini untuk mendorong suatu desakan baru," kata Hasan Kleib ketika mendampingin Menlu Retno Marsudi membuka Pertemuan dan Dialog Regional terkait Perjanjian Nonproliferasi Nuklir untuk Kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin.

Menurut Hasan senjata nuklir adalah termasuk satu dari tiga jenis senjata pemusnah massal, bersama senjata biologis dan senjata kimia.

Sekarang ini sudah ada konvensi dunia yang melarang penggunaan senjata biologi dan kimia.

"Kita juga ingin suatu konvensi pelarangan total senjata nuklir," kata Hasan.

Hasan juga mendesak lima negara besar pemilik senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Russia, untuk segera menepati janjinya untuk melakukan negosiasi guna mencapai pengurangan menuju penghapusan senjata nuklir secara total seperti yang telah disepakati dalam pasal 6 NPT.

Dalam perjanjian tersebut disebutkan jika para negara pemilik senjata nuklir akan melakukan negosiasi secara tulus untuk mencapai pengurangan menuju penghapusan senjata nuklir secara total.

Namun yang terjadi adalah sebaliknya, "mereka lebih banyak meningkatkan kapasitas teknologinya," kata Hasan.

Sementara perjanjian yang telah ditandatangani oleh 190 negara tersebut memiliki tiga pilar utama yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak untuk menggunakan teknologi nuklir demi kepentingan damai.

"Tapi ternyata sampai detik ini, kesulitannya adalah tidak seimbangnya pelaksanaan tiga pilar tersebut," kata Hasan.

Menlu Retno Marsudi dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya penggunaan nuklir untuk tujuan damai kepada negara anggota NPT.

"Energi nuklir dengan tujuan damai itu adalah salah satu pilar yang terus didorong oleh Indonesia," kata Menlu Retno Marsudi.

Menlu juga menekankan pentingnya mengimplementasi ketiga pilar NTP secara seimbang.

Sebanyak perwakilan dari 26 negara di kawasan Asia Pasifik menghadiri pertemuan yang berlangsung di Jakarta dari 13-14 Maret tersebut.

Pertemuan tersebut adalah rangkaian persiapan pelaksanaan pertemuan Komite Persiapan NPT pertama yang akan diselenggarakan pada 2-21 Mei 2017 di Wina, Austria.

Akan digelar tiga kali pertemuan Komite Persiapan NPT sebelum pelaksanaan Konferensi Review pada 2020. (*)