Kapolda Sumbar Apresiasi Pembentukan Forum Musyawarah Nagari

id Fakhrizal

Kapolda Sumbar Apresiasi Pembentukan Forum Musyawarah Nagari

Kapolda Sumbar Brigjen Pol Fakhrizal. (Antara)

Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Fakhrizal MHum mengapreasiasi pembentukan Forum Musyawarah Nagari yang digagas jajaran Polres Sawahlunto.

"Langkah tersebut cukup positif dan diharapkan mampu lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi setiap norma hukum yang berlaku," kata dia yang disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Mapolres Sawahlunto, Jumat.

Menurut dia, upaya penyelesaian setiap masalah yang terjadi seyogyanya tidak harus sampai ke tingkat pengadilan, terutama peristiwa yang tergolong tindak pidana ringan serta konflik lainnya yang mampu dituntaskan oleh empat pilar unsur pemerintahan terdepan.

"Yakni kepala desa atau wali nagari, unsur Bhabin Kamtibmas, Babinsa serta tokoh adat atau tokoh masyarakat setempat melalui lembaga yang ditunjuk," katanya.

Sehingga, lanjutnya, potensi munculnya efek negatif pada setiap peristiwa hukum tersebut bisa ditekan dan keputusan yang sudah ditetapkan secara bersama tersebut bisa lebih dipatuhi dengan memperhatikan azas kekeluargaan serta menjaga rasa kekompakan dan kebersamaan.

"Yang perlu ditekankan adalah masalah apa saja yang menjadi kewenangan forum tersebut agar dalam pelaksanaannya tidak mengabaikan tegaknya hukum positif yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara," kata dia.

Ia mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar terus menjaga kewibawaan institusi dengan menegakkan sikap profesional dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas sebagai aparat keamanan.

"Hal itu sejalan dengan salah satu upaya reformasi birokrasi yang sudah digariskan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, yakni memperbaiki tata kelola secara menyeluruh di tubuh institusi polri," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Riyadi Nugroho SIK menambahkan, pembentukan forum tersebut bertujuan untuk mewadahi setiap kearifan lokal masyarakat adat, terkait pemberian sanksi terhadap pelanggaran oleh kaumnya serta sarana dalam menyatukan pendapat antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya.

"Biasanya pemberlakuan sanksi adat lebih diakui dan memiliki dampak besar dalam menjaga keselarasan kehidupan bermasyarakat," ujar dia. (*)