KPK Telaah Laporan Masyarakat Terhadap Anies Baswedan

id Febri Diansyah

KPK Telaah Laporan Masyarakat Terhadap Anies Baswedan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah terkait laporan masyarakat terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada biaya proyek dana pameran buku Frankfurt Jerman Tahun 2015 sebesar Rp146 miliar.

"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk kami telaah, semua laporan yang masuk kami perlakukan sama dan kami telaah, serta kami lihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, kata Febri, KPK belum bisa menyampaikan secara subtansi terkait laporan tersebut, karena masih fase awal dari laporan masyarakat.

"Kalau substansinya kami belum bisa sampaikan karena ini fase awal sebenarnya dari kaporan masyarakat, tentu kami butuh waktu untuk menelaah lebih lanjut. Sama ketika kami terima informasi dari masyarakat, KPK tidak tolak laporan dari mana pun," ucap Febri.

Soal berapa lama KPK akan menelaah laporan tersebut, ia menyatakan tidak ada batasan waktu karena kasus korupsi yang dilaporkan sifatnya sama dengan penerimaan laporan lain yang masuk ke KPK.

Sebelumnya pada Kamis (9/3) berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan atau informasi dugaan tindak pidana korupsi dengan Nomor Agenda 2017-03-000049 dan Nomor Informasi 8964, Anies Baswedan dilaporkan oleh Andar Mangatas Situmorang yang merupakan Direktur Eksekutif GACD.

Andar melaporkan Anies selaku mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada biaya proyek dana pameran buku Frankfurt Jerman Tahun 2015 sebesar Rp146 miliar dengan modus operandi kejahatan jabatan pada pameran kebudayaan Indonesia dan Buku Laskar Pelangi menyusupkan kegiatan pameran Buku AMBA dan PULANG yang membahas mengenai pembasmian PKI tahun 1965. (*)