Enam Orang Terjaring OTT Pungli di Inhil

id Pungli, OTT, Inhil

Enam Orang Terjaring OTT Pungli di Inhil

Ilustrasi - pungutan liar.

Tembilahan, (Antara Sumbar) - Tim Tindak Saber pungli yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menjaring enam orang dalam aksi Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhil pada Kamis (9/3) sekira pukul 14.00 WIB.

"Dalam OTT diamankan enam orang pelaku dan calo," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung di Tembilahan, Jumat.

Dolifar mengatakan enam orang diduga pelaku terdiri dari dua pelaku perempuan dan 4 pelaku laki-laki, yakni Ls ( pr 23), Em (pr 34) dan S (38) ketiganya merupakan karyawan dan karyawati honorer Disdukcapil Inhil.

Selanjutnya AS (30), A (49), keduanya merupakan tukang ojek, MA (30) security di Disdukcapil Inhil sebagai calo atau penghubung.

Dari pelaku, Tim menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp225.000 dengan rincian disita dari AS sebesar Rp150.000, dari LS sebesar Rp50.000 dan dari EM sebesar Rp25.000.

Ia menceritakan kronologis penangkapan bermula dari rencana Tim Tindak Saber Pungli secara terselubung yang memantau aktivitas kegiatan pembuatan KK dan KTP di Disdukcapil Inhil tepat pada pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan KK dan KTP.

Saat ini keenam orang terduga pelaku pungli telah diamankan dalam OTT.

Dalam aksi, Tim yang dipimpin Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Inhil IPTU Indra Mulyadi Lubis SE, mengamankan AS di Taman Kota Jalan Swarna Bumi, bersama dengan seorang pria yang berinisial PS yang mengaku sedang mengurus pembuatan KK.

Mereka diamankan karena terpantau sedang melakukan pembicaraan pengurusan pembuatan KK untuk PS.

Saat diamankan, ditangan AS didapati uang sejumlah Rp150.000, sedangkan dari pengakuan AS, uang sebesar Rp150.000 merupakan imbalan karena telah membantu pengurusan pembuatan KK di Disdukcapil Inhil.

Menurut AS, pengurusan pembuatan KK tersebut diserahkan kepada LS karyawati honorer di Disdukcapil Inhil, dengan menyerahkan uang sebesar Rp. 50.000 setiap kali pembuatan KK.

Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan ditemukan beberapa orang calo lain dalam pembuatan dokumen kependudukan yaitu A dalam hal proses pembuatan Surat Keterangan Pengganti KTP melalui EM yang merupakan karyawati honorer Disdukcapil Inhil, dengan memberi imbalan berupa uang sebesar Rp25.000 untuk pengurusan surat, serta MA, Security Disdukcapil, untuk proses pembuatan KK dengan biaya pengurusan sebesar Rp70.000 melalui S karyawan honorer merangkap operator KK Disdukcapil, dengan memberi imbalan berupa satu bungkus rokok.

"Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna tindak lanjut penanganan kasus," paparnya.

Disamping itu, Plt Kadis Diadukcapil Inhil, Syar'i yang dimintai keterangan saat itu enggan berpendapat dan tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut atas penangkapan pelaku Pungli yang melibatkan tenaga honorer.

Ia meminta untuk menunggu kejelasan dari hasil penyelidikan.

"Saya no komen, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," jawabnya singkat. (*)