Padang, (Antara Sumbar) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima jaminan hidup (jadup) korban banjir bandang.
"Saya harapkan kisruh pembagian jadup ini segera diatasi. Setelah saya koordinasi sebenarnya Pemkab Garut sudah melaksanakan pembayaran sesuai dengan data yang tertuang dengan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerima Jadup," kata Mensos di Padang, Sumatera Barat,Kamis.
Verifikasi ulang tersebut terkait terjadinya kisruh pembagian Jadup korban banjir bandang lantaran dinilai tidak sesuai ketentuan di Kelurahan Pamingkir, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat.
Menurut warga setempat, seharusnya setiap jiwa mendapat bantuan jadup. Namun pada kenyataannya bantuan yang mereka terima hanya dihitung per kepala keluarga (KK).
Khofifah mengatakan, sesaat setelah mendengar kabar adanya kisruh, Kemensos langsung melakukan kroscek kepada Pemkab Garut.
Oleh Kepala Dinas Sosial setempat diterangkan jika pembagian berdasarkan hasil pendataan awal, dimana banyak data KK yang jumlah jiwanya satu orang. Namun, ketika dilakukan pembayaran beberapa KK mengajukan klaim bahwa masih banyak jiwa yang belum masuk SK.
Khofifah menyampaikan bahwa jumlah uang yang ditransfer Kemensos kepada Pemkab Garut pun berdasarkan pada SK. Artinya tidak ada pemotongan atau penyelewengan seperti yang dipersangkakan warga Kelurahan Pamingkir, Kecamatan Garut Kota, Garut.
"Karenanya kami minta Pemkab segera data ulang. Nanti akan diajukan kembali secepatnya untuk diberikan tambahan bantuan jadup," katanya.
Dasar pemberian bantuan jadup, kata Khofifah, adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015. Dalam Permensos tersebut disebutkan penerima jadup adalah keluarga yang mengalami kerusakan rumah berat dan diberikan satu kali setelah masa tanggap darurat selesai.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan setelah verifikasi ulang dilakukan, maka Bupati Garut akan mengeluarkan SK baru yang menjadi acuan pembagian Jadup. Ia berharap tidak ada lagi terjadi kisruh saat pembagian.
"Kepada tim di lapangan kami minta untuk secara detail mendata. Jangan sampai ada anggota keluarga korban banjir bandang Garut yang terlewat," jelasnya.
Total penerima jadup yaitu sebanyak 1.724 jiwa di Kecamatan Garut Kota, Cisompet, dan Tarogong Kidul. Para korban banjir bandang tersebut berhak atas bantuan jadup sejumlah Rp10.000/hari selama 90 hari atau senilai Rp900.000. Ada pun total jadup sejumlah Rp1,551 miliar.
Sementara, santunan ahli waris diberikan kepada 14 KK dari Kecamatan Tarogong Kidul masing-masing senilai Rp15 juta sehingga total Rp210 juta. Sedangkan stimulan BBR diberikan kepada 171 KK masing-masing Rp10 juta dengan total Rp1,71 miliar. Kepada para korban banjir juga diberikan bantuan sembako dengan total nilai Rp194,4 juta. (*)
Berita Terkait
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Pemkot Bukittinggi bagikan Penghargaan Tali Asih untuk Pilar Sosial
Senin, 8 April 2024 6:07 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Khairunas ingatkan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan
Senin, 25 Maret 2024 11:32 Wib
Pemkot Bukittinggi serahkan bantuan sosial untuk 3.636 KPM
Minggu, 24 Maret 2024 16:20 Wib
Usai Buka Puasa Bersama, Hendri Septa Ajak PSM Diskusikan Solusi Permasalahan Sosial
Rabu, 20 Maret 2024 4:43 Wib
Ketua DPRD salurkan dana pokir untuk kesejahteraan Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 7:53 Wib