Polisi Beri Pengendara Penghargaan Saat Operasi Simpatik

id Operasi Simpatik, Bukittinggi

Polisi Beri Pengendara Penghargaan Saat Operasi Simpatik

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana memakaikan helm pada seorang anak dalam kegiatan operasi simpatik, Rabu. Pemberian penghargaan berupa helm merupakan bentuk imbauan dari kepolisian agar pengendara mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memberikan penghargaan bagi pengendara yang patuh aturan lalu lintas saat melaksanakan Operasi Simpatik.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Rabu, mengatakan pemberian penghargaan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

"Di Operasi Simpatik kami mengedepankan imbauan untuk tertib lalu lintas. Pemberian penghargaan ini salah satu bentuknya agar pengendara termotivasi bahwa menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan itu penting," katanya.

Ia menyebutkan penghargaan diberikan berupa helm dewasa dan anak-anak, peci serta kerudung bagi pengendara yang saat berkendara membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kendaraan dalam kondisi baik.

Pemberian penghargaan dilakukan di depan Tugu Polwan di Jalan Sudirman pada Rabu (8/3) sore. Petugas secara acak memberhentikan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias mengatakan melalui kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

"Sesuai nama operasi simpatik, kami harap pengendara simpati atau setuju dengan apa yang disampaikan pihak kepolisian bahwa tertib lalu lintas itu penting diterapkan," katanya.

Ia mengimbau terutama pihak sekolah dan orangtua agar mengawasi anak yang belum cukup umur untuk tidak diizinkan menggunakan kendaraan bermotor.

"Pihak Polres Bukittinggi sudah punya program sosialisasi ke sekolah-sekolah, jadi kami harapkan dukungannya dari pihak sekolah dan orangtua untuk mengawasi dan tidak memberi izin anak yang belum cukup umur menggunakan kendaraan sementara bagi yang sudah cukup umur agar diingatkan segera mengurus persyaratan berkendara," katanya. (*)