Kejati Selidiki Delapan Kasus Dugaan Korupsi 2017

id Korupsi, Kejati, Sumbar

Kejati Selidiki Delapan Kasus Dugaan Korupsi 2017

Ilustrasi - Korupsi. (ANTARA/Andika Wahyu)

Padang, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki delapan kasus dugaan korupsi yang diterima pada 2017, termasuk dari laporan masyarakat.

"Ada delapan kasus dugaan korupsi yang saat ini dalam tahap penyelidikan, namun kami tidak bisa membeberkan detail kasusnya," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Dwi Samudji di Padang, Rabu.

Ia mengatakan delapan kasus itu ada yang berasal dari laporan masyarakat, dan temuan intelijen Korps Adhiyaksa sendiri.

Saat ini, katanya pihak Kejati tengah melakukan telaah terhadap delapan kasus yang sedang diselidiki itu.

"Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidananya, proses kasus akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," katanya.

Sementara pada tingkat penyidikan, Kejati saat ini juga tengah memproses sejumlah kasus dugaan korupsi.

Beberapa di antaranya adalah jilid dua kasus pengadaan tanah Kampus III IAIN Imam Bonjol (IAIN-IB) Padang, pada kasus itu penyidik telah menetapkan lima tersangka baru.

Kasus lainnya adalah dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Cabang Utama Bank Nagari Padang, dan dugaan korupsi pada Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar.

Hanya saja kejaksaan tidak lagi melanjutkan penyidikan dugaan korupsi Prasjaltarkim, yang telah mengantongi satu nama tersangka itu.

"Kasus itu juga disidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan juga sudah ditetapkan tersangkanya. Karena itu kami serahkan pemrosesannya ke pihak kepolisian yang sedang berjalan," kata Dwi Samudji diwawancarai sebelumnya.

Pada bagian lain di 2016, berdasarkan data Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang menerima pelimpahan sebanyak 39 berkas kasus. Menurun dibandingkan 2015 dengan 40 berkas.

Dari 39 berkas kasus yang diterima 2016 itu, tercatat dua daerah yang tidak melimpahkan satu berkas korupsi sama sekali. Yaitu Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (*)