Warga Diimbau Beri Vaksin Hewan Peliharaan

id Rabies, Vaksin, Bukittinggi

Warga Diimbau Beri Vaksin Hewan Peliharaan

Vaksin Rabies. (ANTARA FOTO)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau warga agar memberikan vaksin bagi hewan peliharaan untuk mencegah tertular penyakit rabies.

"Meski saat ini belum tercatat adanya kasus rabies, namun antisipasi penting dilakukan oleh warga yang memiliki hewan peliharaan melalui pemberian vaksin," kata Kepala Bidang Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi Ahmad Fauzi di Bukittinggi, Selasa.

Pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar telah menyediakan vaksin secara gratis untuk diberikan pada warga pemilik hewan peliharaan.

"Pemberian vaksin secara gratis dilakukan mulai 20 Februari hingga 23 Maret 2017. Kami harap warga yang belum memberi vaksin hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dapat segera melakukannya," katanya.

Pemberian vaksi antirabies di daerah itu melibatkan UPTD Puskeswan dan 24 kelurahan.

Pemberian vaksin dilakukan setelah kelurahan menyampaikan imbauan pada masyarakat terkait jadwal peyuntikan vaksin.

"Bila di waktu yang dijadwalkan itu ternyata hanya beberapa orang yang datang, maka petugas dokter hewan dan petugas paramedis akan mendatangi rumah warga satu persatu," ujarnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini pemberian vaksin baru dilakukan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) sebanyak sembilan kelurahan dan di Kecamatan Guguk Panjang baru sebanyak tiga kelurahan.

"Di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) belum dilakukan. Kami harap keaktifan warga dengan merespon imbauan yang diberikan dan segera membawa hewan peliharaan untuk divaksin antirabies," katanya. (*)