PMI Solok Kesulitan Cari Pendonor

id Donor, Darah, PMI, Solok

PMI Solok Kesulitan Cari Pendonor

(ANTARA SUMBAR/Syafril Adriansyah)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Solok, Sumatera Barat masih kesulitan mencari pendonor meskipun telah mampu mengumpulkan 200 kantung darah per bulan.

"Untuk memenuhi kebutuhan darah di kabupaten, PMI masih bekerja sama dengan PMI Kota Solok jika ada permintaan darah. Selain itu juga mencari pendonor pengganti atau relawan di kabupaten," kata Ketua markas PMI Kabupaten Solok, Yodi Tryanto di Koto Baru, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa tingkat keinginan masyarakat untuk mendonor masih belum banyak. Jika ada kegiatan donor darah yang biasanya mendonor merupakan pegawai pemerintah, sementara masyarakat umum jarang.

Penyebab masyarakat masih kurang minat donor darah, sebutnya karena kurangnya sosialisasi tentang manfaat dan kegunaan donor darah bagi penerima dan pendonor.

Selain itu, ujarnya PMI Kabupaten Solok belum mempunyai Unit Transfusi Darah (UTD) sendiri untuk melakukan pendonoran.

Selain itu, tidak adanya nomor kontak dari pendonor atau relawan donor sebelumnya, sehingga kesulitan mencari donor pengganti jika diperlukan.

Kurangnya tenaga PMI menjadi salah satu kendala dalam pemenuhan kebutuhan darah. Hal lainnya promosi tentang donor yang belum maksimal, katanya.

Karena keterbatasan tersebut, sebutnya PMI Kabupaten Solok baru bisa mengadakan acara donor ketika ulang tahun PMI dengan kerja sama PMI Kota Solok.

"Pemda akan berusaha agar UTD bisa ada di PMI Kabupaten Solok, tapi tentu realisasinya tidak bisa secepat itu (tidak tahun ini), harus melalui proses," katanya.

Sementara golongan darah yang sulit didapatkan yaitu golongan darah AB, permintaan trombosit juga sulit dipenuhi, sebab untuk mengambil trombosit diperlukan minimal empat kantung darah.

Walau demikian, PMI Kabupaten Solok tetap berusaha mengadakan acara donor di nagari-nagari setiap tiga bulan sekali dengan bekerja sama dengan PMI Kota Solok. Nagari hanya tinggal menyediakan tempat untuk kegiatan donor. (*)