Pesisir Selatan Dorong Pengembangan Pariwisata Tingkat Nagari

id Pariwisata, Nagari, Pesisir Selatan

Pesisir Selatan Dorong Pengembangan Pariwisata Tingkat Nagari

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mendorong pengembangan pariwisata tingkat nagari (desa adat) untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

"Pariwisata merupakan langkah efektif mendongkrak perekonomian masyarakat terutama mereka yang ikut berkecimpung di dalamnya," kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pesisir Selatan, Zefnihan di Painan, Selasa.

Ia mencontohkan di Kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, saat ini pengemudi perahu wisata bisa mendapat gaji minimal Rp650 ribu setiap harinya berbeda saat mereka masih mengandalkan rezeki sebagai nelayan.

"Waktu masih nelayan kadang Rp200 ribu kadang hasilnya hanya cukup membeli perlengkapan selama melaut, namun semuanya berbeda setelah beralih menjadi pengemudi perahu wisata," kata Zefnihan.

Ia menambahkan saat ini di kabupaten itu ditetapkan empat lokasi sebagai rencana induk pengembangan pariwisata.

Daerah tersebut diantaranya Pantai Carocok dan Mandeh, Painan dan Bukit Langkisau, Pantai Pasir Putih Kambang dan Rumah Adat Mandeh Rubiah.

"Objek wisata yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut ditetapkan sebagai penyangga, seperti Pantai Pasir Putih Kambang akan disangga oleh beberapa objek wisata di Kecamatan Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti," kata dia.

Bagi objek wisata penyangga yang belum dikembangkan berpeluang menjadi destinasi wisata termasuk Tujuh Timbulun di Kecamatan Lengayang.

Ia menyebutkan yang dibutuhkan hanya keseriusan nagari dalam mengembangkannya, mulai dari pembebasan lahan hingga penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

Ia meyakini jika nagari serius bukan tidak mungkin destinasi wisata tersebut akan ramai dan seterusnya bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Nagari yang ada pada setiap nagari.

"Jika sudah ramai dan juga sudah ada perputaran uang di lokasi, tidak ada alasan bagi kabupaten untuk tidak serta dalam pengelolaannya," kata Zefnihan. (*)