Polisi Tangkap Anak Bunuh Ibu Kandung di Padangpariaman

id Polisi

Polisi Tangkap Anak Bunuh Ibu Kandung di Padangpariaman

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, menangkap Rusati (45) tersangka pembunuh ibu kandungnya Rawinah (70) di Nagari Sungai Sirah, Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman pada Senin (6/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Menurut keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian tersangka Rusati dan ibunya Rawinah terlihat bertengkar pada pukul 08.30 WIB," kata Kapolresta Pariaman, AKBP Riko Junaldi di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan pertengkaran tersebut terjadi karena tersangka meminta uang kepada korban sebanyak Rp2 juta, namun korban hanya bisa memberikan sebanyak Rp1,5 juta.

Tersangka pun mengambil uang tersebut sambil memperlihatkan kekesalannya dengan memukuli korban, karena jumlah uang yang diminta kurang Rp500 ribu, tidak sesuai dengan jumlah yang diminta.

Pada saat itu saksi sudah khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, makanya saksi pergi mencari bantuan masyarakat setempat.

Namun ketika saksi kembali bersama warga, korban telah tergeletak dengan kepala mengeluarkan darah dan diduga korban dipukul dengan kayu, katanya.

"Tersangka akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin Padang untuk menguji kejiwaannya," ujar dia.

Ia menjelaskan pengujian kejiwaan tersebut karena pada 2006 tersangka juga pernah melakukan pembunuhan, karena mengalami gangguan jiwa sehingga dirawat di RSJ Prof HB Saanin Padang hingga akhir 2011.

"Jadi pengujian tersebut untuk memastikan apakah pelaku kembali mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya. (*)