Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri akan melayangkan gugatan hasil rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah 2017 ke Mahkamah Konstitusi.
Calon Wakil Wali Kota Payakumbuh Fitrial Bachri saat dihubungi di Payakumbuh, Senin mengatakan, pihaknya akan menggugat Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kota Payakumbuh terkait adanya dugaan kecurangan pelaksanaan pilkada.
"Ya benar, secara resmi besok akan memasukan gugatan dugaan kecurangan pilkada ke MK," kata dia ketika dihubungi melalui telepon genggamnya.
Ia mengatakan, gugatan pilkada yang diajukan pasangan nomor urut tuga itu setidaknya sebagai pembelajaran politik terhadap masyarakat, terutama bagi pihak penyelenggara pilkada dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) terkait pentingnya pelaksanaan pilkada bersih, jujur dan adil.
Sementara itu, Komisioner KPU Payakumbuh Yuzalmon saat dimintai tanggapannya terkait adanya gugatan sengketa pilkada yang dilayangkan pasangan calon nomor urut tiga ke Mahkamah Konstitusi (MK) ia mengaku sedang berada di Jakarta untuk memantau kebenaran informasi adanya gugatan tersebut.
"Saat ini hingga besok saya di Jakarta untuk menunggu apakah ada gugatan sengketa pilkada Payakumbuh didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Menurut dia, KPU sifatnya hanya menunggu, jika memang gugatan tersebut didaftarkan ke MK maka KPU tentu akan menganalisis dan mempelajari apa materi gugatan.
"Yang jelas, jika Pasangan Suwandel dan Fitrial memang mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke MK, tentunya KPU siap menghadapi. Yang pasti sampai sekarang kami pantau dari website resmi MK gugatan sengketa pilkada yang masuk baru 12 gugatan," kata dia.
Dari 12 gugatan yang masuk ke MK itu, hanya tujuh gugatan yang diterima MK dan itupun tidak ada gugatan pilkada Payakumbuh.
Sebelumnya, KPU Kota Payakumbuh menetapkan pasangan Riza Falepi dan Erwin Yunaz sebagai pasangan yang meraih suara terbanyak pada pilkada serentak 2017.
Dari total 57.178 suara yang sah, pasangan Riza dan Erwin meraih 24.946 suara atau 43,62 persen.
Sedangkan pasangan Wendra Yunaldi-Ennaidi mendapatkan 11.058 suara atau 19,33 persen dan pasangan Suwandel Muchtar-Fitrial Bachri memperoleh 21.174 suara dengan persentase 37,03 persen. (*)
Berita Terkait
KPU Padang Panjang Sosialisasikan Pilkada November 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:15 Wib
Bawaslu RI: Perlu evaluasi penanganan pidana pemilu untuk hadapi Pilkada
Rabu, 27 Maret 2024 10:37 Wib
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
PKS Bukittinggi ungkap menangkan Pileg 2024 dan siap maju Pilkada
Sabtu, 17 Februari 2024 11:36 Wib
Dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru rugikan negara Rp2,8 miliar
Jumat, 19 Januari 2024 9:49 Wib
Deklarasi pengawasan persidangan Pemilu dan Pilkada 2024
Rabu, 17 Januari 2024 17:53 Wib
Pemkab Tanah Datar serahkan dana hibah Pilkada serentak 2024
Jumat, 29 Desember 2023 5:16 Wib
Pemkab-KPU Pasaman Barat sepakat anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp30 miliar
Rabu, 27 Desember 2023 16:12 Wib