Pengumuman Lelang Jabatan Padang Panjang Diundur

id Lelang Jabatan, Padang Panjang

Pengumuman Lelang Jabatan Padang Panjang Diundur

Ilustrasi, lelang jabatan.

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mengundur pengumuman hasil seleksi administrasi lelang 10 jabatan eselon II.

"Kami mengundur jadwal pengumuman dua hari dari sekarang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Padang Panjang Martoni di Padang Panjang, Senin.

Dikatakan, waktu pengumuman hasil seleksi 10 jabatan eselon II itu seharusnya 27 Februari 2017, namun karena panitia seleksi berhalangan, penguman terpaksa diundur sampai Rabu (1/3).

Panitia seleksi lelang 10 jabatan eselon II itu kata dia, berjumlah lima orang yang terdiri dari berbagai unsur mulai dari Sekretaris Daerah Padang Panjang, kepala Badan Kepegawaian, pamong senior dan dua orang dari akademisi.

Pendaftaran seleksi terbuka untuk 10 jabatan eselon II itu dimulai sejak 6 Februari 2017 dan berakhir 26 Februari 2017.

Ia menyebutkan pengumuman lelang jabatan itu sesuai dengan surat Nomor:821/01/PANSEL-JPT/PP/II-2017 yang diketahui oleh ketua panitia seleksi.

Jabatan yang akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut seleksi itu mulai dari Sekretariat DPRD, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

Selanjutnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Parja dan Pemadam Kebakaran.

Peserta lelang jabatan itu akan mengikuti sejumlah rangkaian atau tahapan seleksi mulai dari administrasi, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi bidang dan penelusuran rekam jejak.

Jabatan yang dilelang itu pendaftar harus memenuhi kuota minimal sebanyak empat orang dan jika tidak lelang akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. "Semua jabatan memenuhi kuota minimal pendaftar," sebutnya.

Dari empat kuota minimal, panitia seleksi akan meluluskan sebanyak tiga orang untuk dijadikan calon pengisian jabatan eselon II tersebut.

"Yang terpilih belum tentu yang nilainya bagus, namun semua itu tergantung dari kebutuhan dan keputusan atasan," ujarnya.

Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Padang Panjang, Nasrullah Nukman mengharapkan adanya pejabat yang berkompeten mengisi jabatan eselon II setelah ada lelang jabatan tersebut. (*)