Penyaluran BPNT Harus Diawasi Antisipasi Penyelewengan

id Bantuan Pangan

Penyaluran BPNT Harus Diawasi Antisipasi Penyelewengan

Ilustrasi. (Antara) ( )

Padang, (Antara Sumbar) - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di daerah harus diawasi agar tepat sasaran, karena terbuka peluang masyarakat tidak menukarkan voucher bantuan dengan kebutuhan pangan, tetapi mencairkannya dalam bentuk uang di e-warung yang ditunjuk.

"Kita tidak menginginkan hal seperti itu terjadi, tetapi kemungkinan penyelewengan seperti itu memang ada," kata Kepala Bagian Bina Usaha Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Azrizal di Padang, Minggu.

Ia menerangkan tujuan pemerintah memberikan BPNT adalah agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menukarkan voucher dengan bahan pangan sesuai kebutuhannya, seperti beras, gula, cabai atau kebutuhan lain.

"Ini semacam pengembangan dari program beras bantuan untuk masyarakat prasejahtera (rastra). Jika rastra masyarakat hanya dapat beras, maka pada program ini bisa kebutuhan pangan lain sesuai kebutuhan," katanya.

Namun karena program itu masih baru, kemungkinan masih ada kelemahan dalam proses pelaksanaannya.

Misalnya, KPM meminta penjaga e-warung agar mau menalangi untuk mencairkan uang dalam voucher tersebut dengan kesepakatan, dari Rp110 ribu nilai uang dalam voucher, KPM menerima Rp100 ribu, sisanya Rp10 ribu jadi keuntungan penjaga e-warung.

Jika hal tersebut benar terjadi, maka BPNT tidak tepat sasaran dan malah kembali pada program lama, Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena masyarakat menerima uang, bukan bahan pangan.

Azrizal mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mengantisipasi kemungkinan penyelewengan tersebut, berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan di tingkat provinsi, maupun Kota Padang yang menjadi percontohan di Sumbar pada 2017.

"Kita upayakan bantuan ini benar-benar tepat sasaran," ujar dia.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumbar, Wardarusmen menyebutkan selain Kota Padang yang menjadi percontohan program BPNT, 18 kota dan kabupaten lain tetap mendapatkan program rastra.

"Surat alokasi rastra dari Kementerian PMK sudah sampai Kamis(23/2) dan sekarang sedang dalam proses penerbitan SK oleh gubernur," katanya.

Menurutnya dalam minggu ini SK tersebut sudah akan selesai dan dikirimkan ke kabupaten dan kota. SK tersebut ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota untuk mengeluarkan alokasi masing-masing kecamatan. Setelah itu Surat Perintah Alokasi (SPA) bisa diajukan ke Bulog untuk mulai pendistribusian.

Ia merinci penerima bantuan beras keluarga prasejahtera Sumbar 2017 berkurang 27.013 Keluarga Penerima Manfaat dari 2016.

Menurut surat dari Kemenko PMK, penerima bantuan beras keluarga prasejahtera (rastra) untuk Sumbar 2017 berjumlah 220.991 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditambah 27.427 KPM untuk Kota Padang yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai. Total pada 2017 masyarakat Sumbar penerima bantuan mencapai 248.418 KPM.

Jumlah itu turun dari jumlah penerima 2016 yang mencapai 275.431 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Sementara itu untuk ujicoba penggunaan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPN) di Padang, pemerintah mengalokasikan Rp36, 2 miliar untuk 27.427 KPM selama satu tahun. (*)