Pelajar SMP Tolak Jadi Target Industri Rokok

id rokok

Pelajar SMP Tolak Jadi Target Industri Rokok

Aksi pencopotan iklan rokok (*)

Padang, (Antara Sumbar) - Pelajar SMP Negeri 11 Padang, Sumatera Barat menyatakan penolakan untuk dijadikan target oleh industri rokok sebagai perokok pemula dengan menggelar aksi pencopotan spanduk iklan rokok di warung sekitar sekolah.

"Kami tidak ingin menjadi sasaran industri rokok, sebagai generasi muda kami berharap produsen rokok tidak memasang iklan disekitar sekolah," kata Duta Anti Rokok SMP Negeri 11 Padang, Awes Sonia Putri di Padang, Sabtu.

Sebanyak 17 Duta Anti Rokok SMP Negeri 11 didampingi guru dan LSM Ruandu Foundation menggelar aksi melepas spanduk rokok yang terpasang di warung sekitar sekolah tepatnya di Jalan Raya Padang-Indarung Cengkeh.

Pelajar tersebut kemudian menggantinya dengan spanduk baru yang bertuliskan kedai ini tidak menjual rokok kepada anak-anak.

Namun ternyata tidak semua pemilik warung mengizinkan spanduk rokok yang terpasang untuk dibuka karena ternyata untuk pemasangan spanduk tersebut pemilik dibayar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Guru Bimbingan Konseling SMP Negeri 11 Mita Fauziah mengakui banyak siswa yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah salah satunya dipengaruhi oleh iklan yang terpasang.

"Kami sudah memberikan sanksi bagi siswa yang ketahuan merokok dan terus berkomunikasi dengan pemilik warung di sekitar sekolah agar tidak menjual rokok kepada pelajar," kata dia.

Sementara Manajer Program LSM Ruandu, Foundation Wanda Leksmana mengatakan aksi ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 5 Padang.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ruandu Foundation 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok, ujar dia.

Walaupun iklan tersebut berada diluar lingkungan sekolah, namun mempengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinili cukup efektif, katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan survei yang dilakukan dari 1.500 siswa 1.300 diantaranya mengaku telah merokok dan salah satunya dipicu oleh keberadaaa iklan dan promosi yang cukup gencar.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.

"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi. (*)