Banggar DPRD Merasionalikan APBD Rp23,179 Miliar

id APBD, Solok Selatan

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Badan Anggaran DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, merasionalkan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2017 sebesar Rp23,179 miliar untuk mengakomodasi hasil reses dan musrenbang.

Juru bicara Banggar DPRD Solok Selatan Raymond saat sidang Paripurna penetapan APBD di Padang Aro, Jumat mengatakan, total rasionalisasi dari pembahasan rapat Komisi dengan Banggar pada 17 Februari 2017 adalah Komisi I sebesar Rp1,501 miliar, Komisi II Rp13,292 miliar dan Komisi III Rp1,136 miliar.

"Hasil rasionalisasi dipergunakan untuk mengakomodasi reses DPRD yang merupakan masukan langsung dari masyarakat serta hasil musrenbang kecamatan yang belum terakomodasi dalam APBD," katanya.

Ia menjelaskan, rasionalisasi untuk pengurangan pengadaan mobil pada Bagian sebanyak tiga unit dengan besar anggaran Rp2,250 miliar.

Jumlah rasionalisasi yang telah dilakukan oleh komisi, gabungan komisi dan Banggar di Padang pada 25-29 Januari 2017 sebesar Rp15,929 miliar ditambah Rp2,250 miliar sehingga berjumlah Rp18,179 miliar.

Kemudian, pada rapat Banggar pada 16 dan 17 Februari 2017 dirasionalisasi kembali anggaran sebesar Rp5 miliar dari kegiatan pembangunan masjid agung Solok Selatan.

Dengan demikian total rasionalisasi adalah Rp18,179 miliar ditambah Rp5 miliar sehingga berjumlah Rp23,179 miliar.

"Banggar DPRD memberikan rekomendasi kepada TAPD untuk melakukan rasionalisasi anggaran sesuai hasil kesepakatan bersama DPRD dengan pemerintah daerah mengacu pada arahan dan saran dari pemerintah provinsi," katanya.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD 2017 telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur serta mekanisme yang seharusnya.

APBD Solok Selatan tahun 2017 ditetapkan oleh DPRD pada Jumat siang sebanyak Rp812,307 miliar dan nota kesepakatannya telah ditandatangani oleh Bupati dan DPRD.

Selanjutnya APBD Solok Selatan akan dikirimkan ke Provinsi untuk di evaluasi dengan harapan sudah selesai dalam waktu tiga hari kerja. (*)