Dinkes: Bidan Berperan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

id BPJS Kesehatan

Dinkes: Bidan Berperan Tingkatkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menilai bidan desa memiliki peran dalam mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Bidan desa berhubungan langsung dengan masyarakat. Apa masalah yang terjadi di masyarakat mereka lebih mengetahui, termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dharmasraya Rahmadian di Pulau Punjung, Jumat.

Dinas Kesehatan terus mengajak masyarakat agar mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, meskipun sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang memiliki peran sosialisasi lebih ada pada manajemen BPJS sendiri.

"Selain bidan desa, kami juga memiliki tim pemasaran yang ada di setiap puskesmas. Tujuannya mengajak masyarakat mendaftar jadi peserta BPJS," ujarnya.

Menurutnya program BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk antisipasi dan pengurangan risiko jika terjadi sakit mendadak terutama yang memerlukan biaya pengobatan tinggi.

Namun saat ini yang terjadi adalah masyarakat cenderung baru mendaftar menjadi peserta BPJS kalau sudah sakit, sedangkan sesuai ketentuan kartu BPJS baru aktif 14 hari setelah pendaftaran.

"Banyak masyarakat kebingungan saat memerlukan biaya tinggi ketika mengalami sakit mendadak, meskipun didaftarkan tetap saja kartu tidak dapat digunakan karena ada ketentuan pengaktifan kartu tersebut," ungkap dia.

Berdasarkan data Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Solok hingga 31 Januari 2017, kepesertaan BPJS di Dharmasraya sudah 125.153 peserta dari 202.076 jumlah penduduk atau 63 persen.

Ia merinci kepesertaan BPJS Kesehatan itu ke dalam beberapa kategori, di antaranya peserta Penerima Bantu Iuran (PBI) pusat sebanyak 56.607 peserta, PBI daerah 22.772 peserta, pegawai negeri sipil (PNS) 12.410 peserta.

Kemudian peserta pekerja mandiri 18.281, bukan pekerja 1.208 peserta, pejabat negara 10 peserta, TNI/Polri 1.081 peserta, Badan Usaha Baru 11.571 peserta, eks Jamsostek 946 peserta, dan Pegawai Pemerintah Non Pengawai Negeri (PPNPN) 267 peserta. (*)