Penerima Rastra Sumbar 2017 Berkurang 27.013 KPM

id beras, miskin, sumbar

Penerima Rastra Sumbar 2017 Berkurang 27.013 KPM

(ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Padang, (Antara Sumbar) - Penerima bantuan beras keluarga prasejahtera Sumatera Barat pada 2017 berkurang 27.013 Keluarga Penerima Manfaat dari 2016, padahal angka kemiskinan di provinsi itu menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) meningkat.

"Alokasi pagu rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan baru kami terima. Jumlah penerima memang turun," kata Kepala Bagian Bina Usaha Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumbar, Azrizal di Padang, Jumat.

Menurut surat dari Kemenko PMK, penerima bantuan beras keluarga prasejahtera (rastra) untuk Sumbar 2017 berjumlah 220.991 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditambah 27.427 KPM untuk Kota Padang yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai. Total pada 2017 masyarakat Sumbar penerima bantuan mencapai 248.418 KPM.

Jumlah itu turun drastis dari jumlah penerima 2016 yang mencapai 275.431 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Penurunannya mencapai 27.013.

Penurunan itu berbanding terbalik dengan data BPS Sumbar yang menyatakan penduduk miskin di provinsi itu mencapai 376.510 jiwa pada September 2016 atau meningkat 4.955 orang dibanding Maret 2016.

"Penurunan itu adalah kewenangan kementerian. Kita di provinsi tinggal menjalankan," kata Azrizal.

Menurut dia, indikator pemberian bantuan pada 2017 juga berubah dari sebelumnya Rumah Tangga Sasaran (RTS), sekarang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Perbedaannya, RTS menghitung penerima dalam satu rumah tangga meskipun terdiri dari beberapa Kepala Keluarga (KK). Sementara KPM menghitung jumlah Kepala Keluarga. Artinya jika dalam satu rumah tangga ada dua KK, keduanya bisa menjadi penerima bantuan," katanya.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi Sumbar Wardarusmen mengatakan setelah menerima surat alokasi dari Kementerian PMK, mereka segera melakukan proses telaah di Biro Hukum Sekretariat Sumbar.

"Dalam satu minggu ini SK Gubernur tentang alokasi pagu rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk Sumbar selesai dan dikirimkan ke bupati/wali kota," katanya.

SK tersebut ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota untuk mengeluarkan alokasi masing-masing kecamatan.

"Setelah itu Surat Perintah Alokasi (SPA) bisa diajukan ke Bulog untuk mulai pendistribusian," katanya.

Sementara itu khusus untuk Kota Padang, dilakukan ujicoba penggunaan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPN) sebagai pengembangan program rastra.

Pemerintah mengalokasikan Rp36, 2 miliar untuk 27.427 KPM selama satu tahun. (*)