Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Bayi kembar siam dempet dada dan perut asal Tanjuang Baringin, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menjalani operasi pemisahan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan untuk penanganan lebih intensif bayi kembar siam tersebut telah dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang pada Kamis (23/2).
Pasien dirujuk ke Padang dengan menggunakan ambulance yang disiapkan sebelumnya, di dalamnya ada alat medis berupa inkubator bersama tim medis dari RSUD setempat.
Sementara itu untuk ibu bayi kembar siam tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Lubuk Sikaping.
"Untuk waktu operasinya, itu tergantung dari pihak rumah sakit di Padang. Kita mendoakan semoga operasi berjalan lancar dan bayinya sehat," katanya.
Ia mengatakan kondisi pasien sehat dan denyut kedua jantungnya normal.
"Begitu juga paru-parunya. Namun kita belum bisa memastikan alat pencernaannya apakah normal atau tidak. Ini yang akan kita serahkan ke RSUP M. Djamil Padang," ujarnya.
Sebelumnya bayi kembar siam tersebut lahir di ruang operasi RSUD setempat pada Kamis (23/2) sekitar pukul 10.30 WIB, berjenis kelamin perempuan dengan berat badan 4,2 kilogram.
Bayi tersebut merupakan anak pasangan ibu Rahmayani (21) dan ayah Nofiyadri (26) warga Tanjuang Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping. (*)
Berita Terkait
Damri siapkan 2.000 unit bus untuk layani angkutan mudik Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 19:34 Wib
Yayan Ruhian: Tahu diri lebih penting ketimbang bela diri
Jumat, 29 Maret 2024 19:32 Wib
Tradisi makanan hingga bazar ramaikan Ramadhan di berbagai negara
Jumat, 29 Maret 2024 19:29 Wib
Kemenparekraf RI: Tren film 2024 didominasi genre variatif
Jumat, 29 Maret 2024 19:26 Wib
Amerika bantah tudingan Rusia terkait teror Moskow
Jumat, 29 Maret 2024 19:22 Wib
GPIB Immanuel ajak jemaat bangun suasana baik setelah pemilu saat Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 19:19 Wib
Bawaslu: Laporan M Rizal Caleg PAN tidak terbukti
Jumat, 29 Maret 2024 19:17 Wib
Kejaksaan RI sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29 Maret 2024 19:12 Wib