Pasangan Yudas-Kortanius Unggul di Pilkada Mentawai

id Pilkada

 Pasangan Yudas-Kortanius Unggul di Pilkada Mentawai

Ilustrasi - Pilkada. (Antara)

Mentawai, (Antara Sumbar) - Pasangan nomor urut satu Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Mentawai, Kamis (23/2) di Tuapejat, Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake memperoleh 22.805 suara, sedangkan pesaingnya, pasangan Rijel-Binsar, 18.782 suara.

"Hasil rekapitulasi secara manual dari tingkat KPPS, PPS, dan PPK sampai tingkat KPU Kabupaten sudah kami lakukan, dan hasil tersebut juga sudah diputuskan," kata Ketua KPU Mentawai Laurensius Sarogdok di Tuapejat, Jumat.

Ia mengatakan perolehan suara yang dihitung secara manual dan disahkan oleh KPU dengan disaksikan Panitia Pengawas Pemilu dan saksi dari kedua pasangan calon itu.

Selisih suara pasangan calon adalah 9,68 persen. Rekap manual tersebut tidak jauh berbeda dengan penghitungan suara TPS berdasarkan entri formulir C1 di website KPU.go.id.

Dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, pasangan Yudas-Kortanius berhasil unggul di enam kecamatan, sedangkan Rijel-Binsar unggul di empat kecamatan.

Laurensius mengakui ada protes dari saksi Rijel-Binsar terkait dengan logistik surat suara yang diterima di tingkat PPK di mana dalam berita acara penyerahan logistik dari KPU Mentawai, surat suara yang dikirim 4.914 sedangkan data di tingkat PPK surat suara yang diterima 4.915 lembar.

Perbedaan jumlah surat suara yang diterima di tingkat PPK kemudian dengan kesepakatan kedua saksi pasangan calon, jumlah suara yang diterima itu diperbaiki tanpa memengaruhi suara masing-masing pasangan calon.

Ia mengatakan rekapitulasi dan rapat pleno berjalan lancar dan dapat diselesaikan dengan baik.

Meskipun ada protes oleh saksi yang tidak menandatangani hasil pleno, Laurensius mengatakan hal tersebut tidak memengaruhi hasil pleno KPU Mentawai. (*)