Minimalisasi Kekerasan Perempuan-Anak Secara Promotif dan Preventif

id kekerasan, anak

Minimalisasi Kekerasan Perempuan-Anak Secara Promotif dan Preventif

Ilustrasi - stop kekerasan terhadap perempuan.

Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berpendapat ada dua hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat yakni tindakan promotif dan tindakan preventif.

"Tindakan promotif dalam bentuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Jangan bosan, karena yang dilakukan selain bernilai ibadah juga akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat," katanya saat membuka Workshop Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2017 di Padang, Selasa.

Sementara tindakan preventif, khusus kekerasan terhadap anak, menurutnya diterapkan dengan cara memberikan perhatian penuh pada anak dan melaporkan tindak kekerasan sedini mungkin kepada aparat yang berwenang.

"Kata kuncinya, perhatian. Kalau ibu bapak tidak memberi perhatian pada anak, nanti setelah jadi korban, baru menyesal," katanya.

Ia melanjutkan kekerasan yang dapat diproses oleh penegak hukum adalah kekerasan yang dilaporkan oleh korban. Sedangkan yang tidak dilaporkan tidak diproses.

Mengatasi hal tersebut ia mengimbau peserta yang hadir untuk ikut mendorong dan mengajarkan masyarakat agar aktif dan berani melapor. "Melapor ini penting untuk mencegah terjadinya korban," katanya.

Sementara itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Wilis mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan Workshop Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2017 tersebut untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan dan anak.

Kemudian meningkatkan pelayanan pendampingan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan keterampilan SDM dan pengelola/pengurus P2TP2A dalam pelayanan dan pendampingan korban tindak kekerasan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Sumbar.

Ketua P2TP2A Provinsi Sumatera Barat Ny. Nevi Irwan Prayitno merinci tindak kekerasan terhadap perempuan di Sumbar tahun 2016 Sumbar mengalami peningkatan 0,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika 2015 tercatat 1356 kasus, tahun 2016 meningkat menjadi 1361.

"Saya mengajak P2TP2A kabupaten/kota menangani kasus kekerasan yang ada di daerah mereka secara maksimal, agar kasus kekerasan tidak lagi meningkat," katanya.

Ia juga meminta P2TP2A untuk membuat kesepahaman dengan puskesmas atau rumah sakit di daerah untuk memberikan pelayanan visum gratis bagi korban kekerasan.

Work shop tersebut diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari pengurus P2TP2A provinsi, dan kabupaten/kota, organisasi perempuan dan dinas terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (*)