Sembilan Kecamatan di Agam Dijadikan Pengembangan Komoditas

id Swasembada, pangan, agam

Sembilan Kecamatan di Agam Dijadikan Pengembangan Komoditas

(ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan sembilan dari 16 kecamatan di daerah ini dijadikan kawasan pengembangan komoditas.

"Sembilan kecamatan ini sangat cocok untuk pengembangan jagung, sayuran, beras, jeruk, dan ketela," kata Kepala Dinas Pertanian Agam, Afdhal di Lubuk Basung, Selasa.

Kesembilan kecamatan itu, yakni Kecamatan Lubuk Basung sebagai kawasan pengembangan padi, Ampek Angkek sebagai kawasan pengembangan padi, Ampek Nagari sebagai kawasan pengembangan jagung dan manggis.

Sementara di Kecamatan Baso sebagai kawasan pengembangan ketela dan jeruk, Palupuh sebagai kawasan pengembangan jeruk.

Sedangkan Kecamatan Palembayan sebagai kawasan pengembangan manggis, Kamang Magek sebagai kawasan pengembangan manggis.

Selain itu, Kecamatan Banuhampu sebagai kawasan pengembangan sayuran dan Sungai Pua sebagai kawasan pengembangan sayur.

"Kita terus berinovasi dalam pengembangan potensi pertanian yang dimiliki dengan program Agam Menyemai, sehingga seluruh potensi dapat dioptimalkan dan memberikan peningkatan hasil yang signifikan," katanya.

Bupati Agam Indra Catri menambahkan program Agam menyemai dalam arti luas mengajak masyarakat menanam baik di tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan lainnya.

Ia menambahkan, tambahnya tujuan akhir program tersebut dalam rangka menyediakan pangan yang murah dan mudah di dapat atau dengan kata lain untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

"Ini juga untuk mewujudkan swasembada pangan," katanya. (*)