Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit berharap APBD Solok Selatan 2017 disahkan bersama antara eksekutif dan legislatif dengan Peraturan Daerah (Perda), karena nota keuangan itu menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) berpotensi merugikan daerah.
"Informasinya pengesahan APBD Solok Selatan bisa dilakukan bersama dengan DPRD. Kita memang berharap demikian, jangan sampai dengan Perbup meski dibolehkan Undang-Undang," katanya di Padang, Selasa.
Ia menyebutkan jika APBD dilakukan dengan Perbup, maka provinsi posisinya adalah melakukan pengesahan. Sementara kalau dengan perda, posisi Pemprov Sumbar hanya melakukan verifikasi saja.
"Artinya jika dengan Perbup, kemungkinan akan banyak kegiatan dan program yang terpotong, tidak bisa digunakan sehingga berpotensi merugikan daerah dan masyarakat Solok Selatan sendiri," katanya.
Ia menampik anggapan bahwa APBD yang disahkan dengan Perbup akan leluasa dilaksanakan.
"Salah itu. Dengan Perbup malah makin susah. Karena itu kita berharap APBD yang pengesahannya paling lama di Indonesia ini bisa melalui Perda," katanya.
Sebelumnya Bupati Solok Selatan, Muzni Zakari menyatakan pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) jika Rancangan APBD 2017 tidak disetujui oleh DPRD setempat.
"Kami bisa mengambil kebijakan untuk mengeluarkan Perbup dan ini diatur oleh Undang-undang," ujarnya.
Ia menyebutkan pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena DPRD tidak menyetujui Rancangan APBD 2017.
Ia menyebutkan penerbitan Perbup tentang APBD 2017 tidak mempengaruhi arah pembangunan daerah itu pada tahun ini.
Justru, terangnya Solok Selatan akan diuntungkan karena jumlah APBD 2016 lebih besar dibanding Rancangan APBD 2017.
Rancangan APBD Solok Selatan 2017 sebesar Rp808,032 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp55,117 miliar atau 6,39 persen dari APBD 2016 yang berjumlah Rp863,149 miliar. (*)
Berita Terkait
Supardi : Sumbar kehilangan sosok negarawan di diri Nasrul Abit
Minggu, 29 Agustus 2021 12:40 Wib
Selamat Jalan Nasrul Abit
Sabtu, 28 Agustus 2021 13:07 Wib
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit meninggal dunia
Sabtu, 28 Agustus 2021 9:47 Wib
Gubernur Sumbar doakan kesembuhan mantan Wagub Nasrul Abit
Senin, 23 Agustus 2021 22:41 Wib
TASPEN serahkan tabungan hari tua mantan Wagub Sumbar
Selasa, 30 Maret 2021 13:49 Wib
Nasrul Abit langsung telpon Mahyeldi setelah gugatan ditolak MK
Selasa, 16 Februari 2021 20:22 Wib
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Jabatan berakhir, Wagub Sumbar titip pengentasan Mentawai dari daerah tertinggal
Jumat, 12 Februari 2021 10:12 Wib