Polisi Sumbar Ungkap 138 Kasus Narkoba

id Narkoba, Sabusabu,Polda, Sumbar

Polisi Sumbar Ungkap 138 Kasus Narkoba

Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS bersama Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi memperlihatkan barang bukti penangkapan narkoba sejak Januari 2017. Polda Sumbar telah mengungkap 138 kasus dengan 192 orang tersangka. (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam kurun waktu belum genap dua bulan berhasil mengungkap 138 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi itu.

"Pengungkapan 138 kasus tersebut sejak 1 Januari 2017 hingga 19 Februari 2017 dari Polda dan Polres di Sumbar. Dari kasus tersebut telah ditangkap 192 tersangka yang sebagian besar sebagai pengedar narkoba," jelas Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS saat jumpa pers di Padang, Senin.

Ia menyebutkan dari seluruh tersangka yang ditangkap itu, 87 orang telah menjadi target Ditnarkoba Sumbar.

"Sedangkan 105 tersangka yang ditangkap tersebut merupakan tersangka yang bukan target kami, namun ada di lokasi kejadian," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus itu, Polda Sumbar menyita barang bukti berupa 810 gram narkoba jenis sabu-sabu dan narkoba jenis ganja kering seberat 29 kilogram.

"Kami juga menyita 34 batang pohon ganja dan 14 butir pil ekstasi dari pelaku tersebut," katanya.

Khusus untuk Ditnarkoba Polda Sumbar sejak 1 Januari hingga 19 Februari 2017, telah mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dari 20 kasus tersebut pihaknya menangkap 29 orang tersangka," katanya.

Dari penangkapan tersebut pihak Ditnarkoba Polda Sumbar menyita 605 gram sabu sabu dan empat kilogram ganja kering dari para tersangka.

Ia menerangkan penangkapan ini merupakan lanjutan dari perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang dilanjutkan oleh Kapolda Sumbar dalam mengungkap dan membasmi peredaran narkotika di provinsi tersebut.

"Langkah penindakan akan terus dilakukan untuk memotong jalur peredaran narkoba," katanya.

Selain itu, pihaknya juga selalu memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat, terutama generasi muda.

"Langkah edukasi dan sosialisasi tetap dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba," katanya. (*)