Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat bersiap meluncurkan aplikasi registrasi pasien dalam jaringan (Daring) agar masyarakat tidak menunggu lama saat mengantre ketika hendak berobat ke Puskesmas.
"Dengan aplikasi tersebut maka masyarakat dapat mendaftar di rumahnya masing-masing ketika akan berobat ke Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman, Aspinuddin di Parit Malintang, Senin.
Ia mengatakan pada saat mendaftar maka dapat diketahui nomor antreannya sehingga masyarakat dapat menentukan waktu yang tepat berangkat ke Puskesmas agar tidak terlalu menunggu lama saat antrean.
Ia menjelaskan apabila antreannya nomor 40 maka masyarakat tidak perlu datang ke Puskesmas pukul 08.00 WIB, tapi cukup datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Di Puskesmas akan terlihat data diri yang mendaftar dan informasi keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
"Jadi akan terlihat siapa yang menjadi anggota JKN dan informasi dibayar atau belumnya iuran asuransi tersebut," katanya.
Ia mengatakan aplikasi tersebut akan diluncurkan pada 22 Februari sehingga dua hari lagi aplikasi yang dapat diunduh di Play Store tersebut segera dapat digunakan masyarakat setempat.
"Aplikasi itu merupakan program dari Telkomsel namun karena kita memiliki program Padangpariaman Sehat maka kita yang dipilih sebagai percontohan," ujarnya.
Ia mengatakan selain Padangpariaman, Kota Padang juga menjadi percontohan sehingga kedua daerah tersebut akan meluncurkan aplikasi Registrasi Pasien Daring secara bersamaan di Padang di salah satu hotel di kota itu.
Ia berharap dengan aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk berobat ke Puskesmas karena tidak perlu lagi menunggu lama saat antrean. (*)
Berita Terkait
Samsat nasional bahas optimalisasi digitalisasi dan implementasi penghapusan data ranmor tidak lakukan registrasi
Jumat, 12 Januari 2024 12:04 Wib
Bupati Agam berharap Kemendagri segera registrasi 13 nagari
Minggu, 25 Desember 2022 14:42 Wib
BPS Sumbar lakukan Regsosek wujudkan satu data perlindungan sosial
Kamis, 6 Oktober 2022 17:38 Wib
BPS Solok Selatan gelar rakor pendataan awal Regsosek
Jumat, 30 September 2022 13:10 Wib
Pemkot Sawahlunto komitmen dukung Registrasi Sosial Ekonomi
Rabu, 21 September 2022 20:42 Wib
Pemkab Solok gelar rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022
Selasa, 20 September 2022 13:37 Wib
MK registrasi 3.341 perkara sejak 18 tahun terakhir
Kamis, 10 Februari 2022 12:46 Wib
Kebakaran pusat data berdampak gangguan pada layanan registrasi IMEI
Jumat, 3 Desember 2021 10:32 Wib