Pemkab Padangpariaman Luncurkan Aplikasi Registrasi Pasien Daring

id Aplikasi, Registrasi, Pasien, Daring

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat bersiap meluncurkan aplikasi registrasi pasien dalam jaringan (Daring) agar masyarakat tidak menunggu lama saat mengantre ketika hendak berobat ke Puskesmas.

"Dengan aplikasi tersebut maka masyarakat dapat mendaftar di rumahnya masing-masing ketika akan berobat ke Puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman, Aspinuddin di Parit Malintang, Senin.

Ia mengatakan pada saat mendaftar maka dapat diketahui nomor antreannya sehingga masyarakat dapat menentukan waktu yang tepat berangkat ke Puskesmas agar tidak terlalu menunggu lama saat antrean.

Ia menjelaskan apabila antreannya nomor 40 maka masyarakat tidak perlu datang ke Puskesmas pukul 08.00 WIB, tapi cukup datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Di Puskesmas akan terlihat data diri yang mendaftar dan informasi keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Jadi akan terlihat siapa yang menjadi anggota JKN dan informasi dibayar atau belumnya iuran asuransi tersebut," katanya.

Ia mengatakan aplikasi tersebut akan diluncurkan pada 22 Februari sehingga dua hari lagi aplikasi yang dapat diunduh di Play Store tersebut segera dapat digunakan masyarakat setempat.

"Aplikasi itu merupakan program dari Telkomsel namun karena kita memiliki program Padangpariaman Sehat maka kita yang dipilih sebagai percontohan," ujarnya.

Ia mengatakan selain Padangpariaman, Kota Padang juga menjadi percontohan sehingga kedua daerah tersebut akan meluncurkan aplikasi Registrasi Pasien Daring secara bersamaan di Padang di salah satu hotel di kota itu.

Ia berharap dengan aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk berobat ke Puskesmas karena tidak perlu lagi menunggu lama saat antrean. (*)