Program Penanggulangan Bencana Antar OPD harus Sinkron

id Penanggulangan Bencana

Padang, (Antara Sumbar) - Program penanggulangan bencana harus sinkron antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai koordinator, agar berjalan maksimal.

"Sinkronisasi penting agar programnya tidak jalan sendiri-sendiri dan bisa maksimal," kata Kepala BPBD Sumbar, Nasridal Patria di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan program penanggulangan bencana itu tidak hanya terbatas pada BPBD, tetapi tersebar pada beberapa OPD seperti Dinas Satpol PP dan Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU dan Penataan Ruang dan OPD lainnya.

"Sinkronisasi harus dimulai dari rencana kerja, mencocokkannya dengan program penanggulangan bencana agar nanti jika benar-benar terjadi bencana semua OPD terkait sudah bisa bergerak sesuai fungsinya," katanya.

Ia mencontohkan saat ini Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran belum mengalokasikan anggaran untuk petugas jika harus turun ke lapangan saat terjadi bencana pada 2017.

Hal yang sama terjadi pada OPD lain. Nanti jika terjadi bencana, akan kesulitan mencarikan alokasi dana untuk turun ke lapangan.

"Hal seperti itu harus diantisipasi sejak dini," ujarnya.

Hal yang sama, ujarnya juga terjadi pada kabupaten dan kota yang rawan bencana. Banyak kabupaten dan kota yang programnya tidak mendukung kegiatan mitigasi bencana, sehingga lebih banyak bergantung pada anggaran pemerintah pusat dan provinsi.

"Ini menyulitkan penanggulangan bencana di daerah karena selalu bergantung dengan kebijakan pusat," kata dia.

Bahkan, ada kabupaten dan kota yang tidak berani mencairkan anggaran Dalam Keadaan Darurat (DKD) padahal daerahnya terjadi bencana. Mereka bergantung sepenuhnya pada provinsi dan pusat.

Ia mengatakan dana keadaan darurat dapat digunakan dengan syarat bukan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, tidak diharapkan terjadi secara berulang, berada di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah, dan memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.

Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya, dapat menggunakan pos belanja tak terduga.

"Pada umumnya daerah takut menggunakan dana itu, akhirnya penanggulangan bencana menjadi lamban. Dampaknya masyarakat terdampak bencana," ujarnya.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan menggelar rapat sinkronisasi program penanggulangan bencana agar semua program terhubung menjadi satu kesatuan yang saling mendukung hingga penanggulangan bencana daerah bisa berjalan dengan baik. (*)