Anggaran KONI Sumbar Dipangkas hingga 90 Persen

id koni sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) memangkas anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat hingga 90 persen dari yang diajukan pada APBD 2017.

"KONI menganggarkan sebanyak Rp47 miliar, namun dengan adanya pemangkasan anggaran untuk setiap Organigasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pemenuhan kebutuhan gaji atas peralihan kewenangan SMA. Jadi kami hanya mampu setujui Rp5 miliar saja," kata Ketua Komisi V Bidang Kesra DPRD Sumbar, Hidayat di Padang, Senin.

Ia mengatakan bahkan setiap OPD mendapatkan pemotongan anggaran 30 hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Contohnya saja Dispora Sumbar pada 2016 mempunyai anggaran Rp20 miliar, saat ini hanya diberi setengahnya yakni Rp10 miliar.

Ia menganjurkan anggaran Rp5 miliar ini dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk pengembangan dan pembinaan atlet, pemenuhan perlengkapan infrastruktur, serta sarana dan prasarana olahraga yang ada pada setiap cabang olahraga.

"Pergunakan anggaran tersebut sesuai aturan, tepat sasaran dan efektif dalam penggunaannya," ujarnya.

Namun, ia menambahkan jika anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi KONI itu kurang maka bisa saja diajukan pada anggaran perubahan.

"Bisa saja jika KONI Sumbar mengajukan sisa anggaran yang tertinggal tersebut pada APBD Perubahan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful mengatakan nominal anggaran yang disetujui DPRD tersebut hanya sementara, artinya pihaknya akan mengajukan lagi dana yang tersisa pada APBD Perubahan 2017.

Ia mengatakan walaupun hanya 10 persen dari anggaran yang diajukan pihaknya menerima atas pengurangan ini dan akan memaksimalkan penggunaan dana yang ada tersebut.

"Dana sebanyak Rp5 miliar ini harus kami manfaatkan untuk kepentingan atlet," katanya.

Ia menambahkan selain pembinaan atlet anggaran tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rutin KONI yaitu membayar gaji sekretariat.

"Sedangkan untuk pengurus memang dari awal sudah ditegaskan tidak ada lagi menerima honor tetap bulanan," ujarnya. (*)