68 Nagari Agam Ajukan Pencairan Dana Desa

id dana desa

68 Nagari Agam Ajukan Pencairan Dana Desa

Dana Desa (Antara)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Sebanyak 68 dari 82 nagari atau desa adat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama ke pemerintah setempat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Gusri Novaldi Lubuk Basung, Minggu, mengatakan, ke 68 nagari ini telah mengajukan anggaran pendapatan dan belanja (APB) nagari tahun anggaran 2017 semenjak awal 2017 dan ini syarat pencairan dana tahap pertama.

"Sementara 14 nagari lainnya belum mengajukan dan berharap nagari ini segera mengajukan APB, sehingga diproses untuk pencairan dananya," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan evaluasi APB yang telah diajukan tersebut. Setelah itu, APB ini akan dikembalikan lagi ke masing-masing nagari untuk diperbaiki.

Namun belum ada nagari yang mengembalikan hasil perbaikan APB tersebut. Apabila selesai diperbaiki, maka akan diklarifikasi dan dana desa ini dikirim ke rekening nagari itu sekitar 40 persen dari alokasi dana yang dimilikinya.

"Untuk pencairan, tergantung kesangupan dari nagari untuk memperbaiki. Kita akan mencairkan dana bagi nagari yang telah selesai memperbaiki APB itu," tegasnya.

Ia menambahkan, pencairan dana ini dilakukan secara tiga tahap. Pada tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Untuk mencairkan dana tahap dua, tambahnya, nagari tersebut harus membuat laporan pertangung jawaban pengunaan dana tahap pertama dan menyampaikan laporan itu ke Pemkab Agam.

"Setelah laporan ini masuk, maka dana tahap kedua sudah cair dan akan dikirim ke rekening nagari," katanya.

Pada 2017, katanya, alokasi dana desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp70,77 miliar untuk 82 nagari.

Sedangkan alokasi dana nagari (ADN) sebesar Rp84,92 miliar dari APBD Agam.

"Pada tahun ini dana desa lebih besar jika dibandingkan alokasi pada 2016 hanya sebesar Rp55,56 miliar dan ADN juga lebih besar dibandingkan 2016 hanya Rp85,06 miliar," katanya.

Anggota DPRD Agam, Jondra Marjaya berharap kepada dinas terkait untuk memberikan sosialisasi penggunaan dan pelaporan dana tersebut kepada perangkat nagari.

Selain itu, membentuk tim pendampingan kepada nagari yang masih kurang penyerapan dana desa dan ADN.

"Dengan cara ini, realisasi dana tersebut akan tercapai 100 persen dan program dari kegiatan itu dirasakan oleh masyarakat," katanya. (*)