Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir untuk menindak tegas setiap anggota lembaga olahraga itu telah terbukti melanggar hukum, menyusul kasus korupsi mantan Sekjen KOI Dody Iswandi.
"Saya minta kepada ketua umum agar tidak ada kasus-kasus hukum yang menyangkut anggota KOI, dan KOI menjadi lembaga yang solid demi pelaksanaan Asian Games 2018," kata Menpora selepas membuka Rapat Anggota KOI 2017 di Jakarta, Jumat.
Menpora mengatakan kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang menyangkut Dody sebagai Sekjen Panitia Penyelenggara Indonesia untuk Asian Games (INASGOC), menjadi perhatian pemerintah sebagai penanggung jawab anggaran bidang olahraga.
"Kami terus bergerak bersama Satuan Tugas Infrastruktur untuk terus menyelesaikan renovasi gelanggang-gelanggang yang akan dipakai dalam Asian Games, termasuk gelanggang yang akan dipakai dalam Kejuaraan Uji Coba pra-Asian Games pada 2017," kata Menpora.
Menpora mengklaim progres renovasi sejumlah arena Asian Games 2018 dan infrastruktur-infrastruktur pendukung lain lebih cepat dibanding jadwal semula.
"Target kami pada bulan ini progres mencapi 44 persen. Tapi, realisasi pelaksanaan melampaui 47,4 persen. Itu berarti kami sangat serius dan Satgas Infrastruktur perhatian penuh dengan persiapan ini," ujar Menpora.
Indonesia, lanjut Menpora, menyerahkan sosialisasi Kejuaraan Uji Coba Pra-Asian Games pada November 2017 kepada Dewan Olimpiade Asia (OCA) sebagai bagian dari rangkaian sosialisasi Asian Games 2018.
"Saya juga meminta KOI, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pergaulan internasional, melihat peluang-peluang kerja sama sekaligus memastikan atlet-atlet kita bisa terlibat dalam kejuaraan tunggal maupun multi-cabang olahraga di dunia," tutur Menpora.
Sementara, Erick Thohir mengatakan Rapat Anggota KOI 2017 itu membahas perbaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KOI.
"Kami ingin ada sistem AD/ART baru pada 2019 sehingga manajemen KOI lebih solid. Hal itu sesuai dengan visi-misi saya ketika terpilih sebagai Ketua Umum KOI," ucap Erick.
Erick menambahkan perbaikan sistem AD/ART KOI itu termasuk aspek ketertiban administrasi menyusul lembaga itu juga menggunakan sumber dana dari keuangan negara. "Kami tidak ingin ada masalah pada kemudian hari terkait hal-hal yang tidak kami inginkan," tegas Erick. (*)
Berita Terkait
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, KPK ajukan banding
Kamis, 2 Juli 2020 14:32 Wib
KPK sebut selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta
Rabu, 1 Juli 2020 13:06 Wib
Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara
Senin, 29 Juni 2020 19:21 Wib
Jaksa KPK sebut Imam Nahrawi acuhkan temuan BPK soal anggaran Kemenpora
Jumat, 12 Juni 2020 19:55 Wib
Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara, dinilai terbukti menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,648 miliar
Jumat, 12 Juni 2020 17:28 Wib
Hari ini, Imam Nahrawi jalani sidang tuntutan
Jumat, 12 Juni 2020 13:43 Wib
Kasus Imam Nahrawi, Taufik Hidayat akui jadi kurir penerima uang
Rabu, 6 Mei 2020 16:57 Wib
Terungkap, mantan Sesmenpora pernah dimintai Rp5 miliar, kalau tak dikasih diancam copot
Rabu, 11 Maret 2020 14:18 Wib