Tim Gabungan Temukan Kayu Diduga Pembalakan Liar

id Kayu Ilegal, Pasaman

Tim Gabungan Temukan Kayu Diduga Pembalakan Liar

Tim gabungan saat berada di lokasi dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Simamonen, Mapattunggul. (ANTARA SUMBAR/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Tim Gabungan yang terdiri polisi dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menemukan ratusan kubik kayu yang diduga sebagai hasil pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung di Simamonen, Kabupaten Pasaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan tim gabungan telah turun ke lokasi yang terletak di Jorong Simamonen Hilia, Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara untuk menentukan jenis kayu dan menentukan lokasi tunggul kayu, Kamis (9/2).

"Ini kita lakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar tentang terjadinya prakek pembalakan liar di daerah itu," ujarnya.

Ia mengatakan sebelumnya Polres Pasaman telah melakukan gelar perkara bersama Kasubdit Tindak Pidana Tertentu Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan Dishut Sumbar untuk penyelidikan dugaan praktek penebangan liar ini.

"Menurut keterangan yang kami peroleh, dugaan pembalakan liar ini dilakukan oleh PT Pasaman Jaya dengan Direktur Utama Zulkifli. Kasus ini akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pasaman," ujarnya.

Ia menjelaskan setelah dilakukan cek titik koordinat bahwa lokasi penebangan kayu ini sudah termasuk dalam kawasan Hutan Lindung.

"Kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dari tokoh masyarakat setempat. Dalam waktu dekat kita akan tingkatkan statusnya kepada penyidikan," katanya.

Menurut informasi yang diperoleh, jelasnu berdasarkan fotokopi alas haknya maka lokasi penebangan kayu ini tidak sesuai dengan yang ada di alas hak tersebut.

"Alas haknya ada di Sibintayan, Nagari Muaro Tais, Kecamatan Mapattunggul tapi yang dibabat di kawasan hutan lindung. Luas Hutan Lindung yang telah dibabat sekitar 200 hektare," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengamanan dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Faridil Afrasy mengatakan tim gabungan menemukan empat lokasi yang dijadikan lokasi penebangan kayu di kawasan Hutan Lindung ini dengan jarak yang tidak terlalu jauh.

"Kami perkirakan ada sekitar 400 kubik. Tapi jumlah pastinya kita pastikan dulu," ujarnya.

Ia mengatakan kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung ini masih berbentuk gelondongan dan belum diolah yang terdiri dari kayu kualitas unggul seperti Meranti, Medang dan campuran.

"Ukurannya juga berbeda-beda dengan diameter antara 50-100 centimeter dan panjangnya dari empat hingga lima meter. Bahkan masih ada yang belum dipotong-potong," katanya.

Jarak lokasi penebangan liar di kawasan Hutan Lindung ini dengan pemukiman warga sekitar tujuh kilometer dengan kondisi jalan tanah kuning yang licin. Akses jalan menuju lokasi ini dibuka oleh PT Pasaman Jaya ini. (*)