Rastra Padang Panjang Tunggu SK Gubernur

id Raskin

Rastra Padang Panjang Tunggu SK Gubernur

(ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur setempat dalam mendistribusikan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra).

"Kami masih menunggu SK Gubernur dalam mendistribusikan Rastra," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Padang Panjang, Jevie C Eka Putra di Padang Panjang, Kamis.

Ia menjelaskan selain menunggu SK gubernur, Pemkot Padang Panjang juga sedang melakukan validasi data jumlah penerima Rastra tersebut.

"Jika sudah ada SK gubernur, biasanya tidak lama setelah itu Badan Urusan Logistik (Bulog) langsung menyalurkan Rastra itu ke Padang Panjang," ujarnya.

Terkait jumlah yang akan diterima oleh masyarakat sejahtera, dia juga belum bisa memastikan, karena masih melakukan validasi data dan masih menunggu pagu Rastra tersebut sesuai dengan SK gubernur.

Sebelumnya Padang Panjang membutuhkan Rastra untuk masyarakat miskin sebanyak 424,62 ton selama setahun.

Jumlah itu, katanya sudah dikalkulasikan setiap bulannya disalurkan sebanyak 35.385 kilogram dengan jumlah penerima sebanyak 2.359 Kepala Keluarga (KK).

"Masing-masing keluarga miskin menerima beras seberat 15 kilogram setiap bulannya dengan harga setelah disubsidi sebesar Rp1.600 perkilogram," sebutnya.

Warga penerima raskin, Rosdiana mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan masyarakat miskin yang ada di Padang Panjang.

"Mudah-mudahan raskin yang diberikan pemerintah ini bisa berkelanjutan dengan harapan bisa keluar dari keterpurukan ekonomi," ujarnya. (*)