Denpom Rekonstruksi Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Oknum TNI

id Rekonstruksi

Denpom Rekonstruksi Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Oknum TNI

Detasemen Polisi Militer I/4 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan rekostruksi kasus pelecehan seksual terhadap R (18) yang diduga dilakukan tujuh oknum prajurit TNI AD pada salah satu kafe di Kota Payakumbuh. (ANTARA SUMBAR/Mardikola Tri Rahmad)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Detasemen Polisi Militer I/4 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan rekostruksi kasus pelecehan seksual terhadap R (18) yang dilakukan tujuh oknum prajurit TNI AD pada salah satu kafe di Kota Payakumbuh.

Komandan Denpom I/4 Padang, Letkol CPM Didik Haryadi di Payakumbuh, Selasa mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan untuk meluruskan dan mencari kejadian atau kronoligis yang sebenarnya.

"Kalau kemarin ceritanya, saksi begini, pelaku begini, dan korban sebagainya. Jadi melalui adanya rekonstruksi mencari fakta yang sebenarnya," katanya saat rekonstruksi di lokasi kejadian Kafe Citra Fitri di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Ia menyebutkan rekonstruksi tersebut menampilkan 47 adegan yang dilakukan terduga bersama enam saksi lainnya, mulai saat ia tiba di kafe hingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnan WD Payakumbuh.

Kegiatan tersebut juga untuk menyamakan pemahaman antara pihak penyidik Denpon Padang dengan Mahkamah Militer (Mahmil) terkait kronologi kejadian peristiwa tersebut, dan selanjutnya dilengkapi berkasnya untuk dilimpahkan kepada Mahmil.

Didik menegaskan selama proses penyidikan hingga dilakukan rekonstruksi, terduga hanya melakukan pelecehan seksual, jadi tidak pemerkosaan.

Kemudian, selama proses reka ulang tersebut, pihaknya bersama penyidik tidak menemukan adanya terduga baru, artinya terduga pelaku dari kasus tersebut tetap satu, sementara yang enam lainnya sebagai saksi.

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, terduga didampingi oleh penasihat hukumnya. Sementara korban juga didampingi penasihat hukumnya dari pihak Lembaga Bantuan Hukum.

Ia menambahkan pihaknya segera melengkapi berkas kasus tersebut, setelah itu baru dilimpahkan ke Mahkamah Militer untuk mengadilinya.

Proses rekonstruksi tersebut dimulai semenjak pukul 09.30 WIB dan berakhir 13.00 WIB. Kegiatan itu juga tertutup untuk masyarakat umum dan media massa yang ingin menyaksikannya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Talang Nasri menyambut baik langkah yang diambil pihak TNI untuk memberikan sanksi terhadap anggota yang terduga melakukan pelecehan seksual di Kafe Citra Fitri tersebut.

Pihaknya berharap pemerintah daerah mengambil langkah atau kebijakan yang tegas terkait masalah tersebut, sehingga kejadian anarkis berupa pembakaran kafe oleh masyarakat tidak terulang kembali, dan hal serupa pernah terjadi beberapa kali .

Menurutnya kafe tersebut mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Untuk itu keberadaanya perlu dikaji ulang.

Hal yang sama bukan hanya untuk Kafe Citra Fitri saja, melainkan untuk tempat hiburan malam lainnya yang ada di Payakumbuh.

Kejadian tersebut terjadi pada 19 Januari 2017. Peristiwa itu berawal tujuh oknum anggota TNI pergi ke tempat hiburan kafe dan memesan minuman beralkohol bersama korban sebagai pendampingnya.

Pelaku dan korban sama-sama dipengaruhi minuman beralkohol, dan saat itulah terjadi tindak pelecehan.

Korban juga terpengaruh minuman beralkohol itu, akhirnya tidak sadarkan diri, sehingga dibawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adnan WD daerah setempat. Hasil visum memang ada luka hingga butuh lima jahitan pada kelamin korban. (*)