Satpol-PP Padang Tertibkan Taman Pedagang di Pantai Purus

id Pantai Padang, Penertiban, Satpol PP

Satpol-PP Padang Tertibkan Taman Pedagang di Pantai Purus

Pantai Padang, Sumater Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumatera Barat menertibkan taman-taman yang dibuat oleh pedagang di Lapau Panjang Cimpago Pantai Purus karena melebihi batas penggunaan yang ditentukan oleh pemerintah setempat.

"Kami diminta oleh Dinas Pariwisata melakukan penertiban pedagang yang menjadikan lahan parkir di depan LPC sebagai taman yang diperuntukkan bagi pengunjung," kata Kasatpol PP Padang Dian Fakri di Padang, Senin.

Ia mengatakan sebelum melakukan penertiban, Dinas Pariwisata telah memberikan pemberitahuan kepada pedagang untuk segera merapikan taman milik mereka.

Namun hingga hari ini pedagang belum melakukan penertiban, lalu Dinas Pariwisata meminta pihaknya untuk melakukan penertiban dengan membongkar taman dan bangunan yang berada di depan LPC tersebut.

"Dalam aturannya lahan yang diperbolehkan digunakan pedagang hanya tiga meter dari kios pedagang, dan sisanya untuk dijadikan tempat parkir pengunjung," katanya.

Ia mengatakan taman-taman yang dibangun oleh pedagang ini mengganggu fasilitas umum karena sampai ke bibir jalan.

"Penertiban ini merupakan bentuk pembinaan agar para pedagang tidak menggunakan lahan diluar dari ukuran yang telah ditentukan," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Medi Iswandi menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan dan teguran kepada pedagang agar membongkar sendiri taman tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada pedagang yang menjalankan isi surat tersebut. Sehingga harus dilakukan penertiban untuk merapikan tempat tersebut.

"Bangunan liar yang dijadikan taman ini sering menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas di kawasan ini," katanya.

Ia menyebutkan kemacetan membuat pengunjung objek wisata pantai Padang merasa tidak nyaman dan terganggu.

"Kalau pengunjung terganggu tentu tingkat kunjungan wisatawan ke kota ini bisa berkurang," katanya.

Sementara Perwakilan Pedagang LPC Eri Hansen mengatakan selama ini para pedagang selalu merespon kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pariwisata kota ini.

"Kami mendukung kawasan ini untuk ditata, namun jangan asal bongkar seperti ini,"katanya.

Ia mengatakan taman ini dibangun agar pengunjung lebih nyaman untuk mengunjungi kios mereka. Dulu, sebelum ada taman ini jumlah pengunjung yang datang hanya sedikit. Makanya taman ini dibuat untuk menarik pengunjung datang ke kios milik pedagang.

"Para pengunjung mendukung adanya taman-taman ini karena menjadikan kawasan ini lebih indah," ujarnya.

Ia mengatakan untuk membuat taman di depan kios miliknya tersebut dirinya mengeluarkan uang sekitar Rp20 juta untuk mempercantik kios yang disewa dari pemkot tersebut.

"Kami menyayangkan pembongkaran yang dilakukan ini, apalagi disaat pedagang tidak berasa di kiosnya," katanya.

Ia mengatakan seharusnya petugas melakukan pertemuan dulu dengan dengan para pedagang untuk menemukan solusi yang terbaik.

"Ini semua jelas bertujuan untuk memajukan pariwisata Kota Padang," katanya. (*)