KPK-BNP2TKI Telusuri Celah Pengiriman TKI Ilegal

id TKI, ilegal

KPK-BNP2TKI Telusuri Celah Pengiriman TKI Ilegal

(ANTARA FOTO/M Rusman)

Jakarta, (Antara Sumbar) - KPK bersama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menelusuri celah pengiriman TKI ilegal.

"Kami rapat bersama tim dari KPK yang dipimpin dari ibu Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan untuk membahas kelanjutan kerja sama tentang perbaikan tata kelola penempatan dan pengelolaan Tenaga Kerja Indonesia," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Hal yang dibahas misalnya adalah moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah.

"Tapi ternyata efeknya masih ada pengiriman TKI ke Timur Tengah secara ilegal, sudah dilarang tapi kenapa masih ada pengiriman? Ini ada potensi penyelewengan kalau ada potensi penyelewengan kan pasti ada potensi dimana letak korupsi yang diselewengkan itu siapa? Ada yang disogoklah kasarannya kenapa sampai bisa berangkat," tambah Nusron.

Isu kedua adalah mengenai pengiriman TKI ke Malaysia dan Singapura.

"Yang terdata banyak sekali tenaga tenaga kerja Indonesia yang tanpa izin masuk kesana sehingga disana menjadi tenaga kerja gelap dan ilegal sehingga secara kesejahteraan tidak baik. Ini siapa pemainnya ada apa ada potensi apa tidak dan gimana cara mengatasinya?" jelas Nusron.

Isu ketiga adalah biaya yang dibebankan kepada TKI sehingga mengurangi manfaat yang diterima oleh TKI itu sendiri.

"Kami berdiskusi apakah biaya mahal itu ada potensi 'high cost' ekonomi yang tidak perlu tapi hal itu masih ada atau ada pungli di situ," tambah Nusron.

Persoalan terakhir adalah rencana kerja 2017 untuk membuka kantor pelayanan satu pintu untuk TKI.

"Sudah kami tetapkan ada 50 kabupaten kota kantor TKI dan ini jadi supervisi KPK kita akan buka 50. Tahun ini kita akan buka di 24 kabupaten kota supaya teman-teman TKI itu kalau mau keluar negeri urus dokumen tidak banyak pintu tapi cukup satu pintu supaya waktunya efisien biayanya efisien," ungkap Nusron.

Selanjutnya, KPK dan BNP2KTI juga akan mengurus isu TKI di bandara agar mengurangi potensi pemerasan.

"Karena dulu kalau ke luar negeri antara TKI dan warga lainnya dibedakan, nah sekarang sudah tidak ada lagi perbedaan sekarang kalau mau keluar bandara tidak ada beda lagi. Dia manusia yang sama orang yang sama, dia mau kerja jadi TKI, mau jadi akuntan, mau jadi haji, pulang dari pintu imigrasi yang sama. Juga mengurangi potensi potensi pungli," tambah Nusron. (*)