Pekanbaru, (Antara Sumbar) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau akan mengevaluasi 138 panti asuhan dan jompo yang kini terdaftar di Riau guna memastikan proses perizinan dan standar operasionalnya setelah terkuak adanya penelantaran dan penganiayaan penghuni panti.
"Kami sinyalir masih ada panti-panti yang berstatus ilegal di Riau," kata Kepala Dinas Sosial Riau Syarifuddin AR di Pekanbaru, Selasa.
Syarifuddin AR menjelaskan evaluasi bagi 138 panti ini untuk mengantisipasi kecolongan pascaterbongkarnya kasus penelantaran dan penganiayaan anak penghuni panti Tunas Bangsa hingga menyebabkan melayangnya nyawa.
Tidak hanya mengevaluasi ke-138 panti yang tersebar di Riau tersebut, Dinas Sosial juga akan menelusuri yayasan serupa yang disinyalir berkedok panti tetapi berstatus ilegal.
"Kami yakin ada panti yang beroperasi tetapi belum melaporkan keberadaannya di Riau. Nah ini akan kami sisir," tegasnya.
Disamping 138 panti yang namanya ada saat ini sambung dia akan didatangi dan dievaluasi apakah masih layak baik fisik maupun standar pelayanannya.
"Kalau tidak, kami akan cabut agar tidak terjadi tindak kekerasan fisik atau penelantaran yang membuat penghuni lebih tersiksa," bebernya.
Menurut dia, penertiban panti ilegal ini juga sekaligus mengumpulkan semua data seiring telah dialihkannya kewenangan panti kepada pemerintah provinsi sejak Januari 2016 dari kabupaten/ kota oleh kementerian.
Sebab itu, Syarifuddin berjanji di bawah kewenangannya nanti tidak ada lagi panti yang luput dari pantauan.
Jika terbukti ada panti yang beroperasi hanya sebagai modus mendapatkan uang atau pun ilegal tapi tetap dijalankan, maka tidak hanya menutupnya, tetapi akan memperkarakannya ke hukum agar menjadi pembelajaran ke depan.
"Kalau ada yang seperti itu lagi, kami tutup, akan melibatkan kepolisian untuk proses hukum," katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau mengungkap kejanggalan pada kasus kematian bayi M. Zikri (18 bulan) yang diduga mengalami penyiksaan dan penelantaran saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru.
Setelah terbukti semua anak di panti dievakuasi ke rumah aman.
Panti itu juga diduga menelantarkan penghuni jompo yang ada di Jalan Cendrawasih Gang Nuri, Marpoyan Damai.
Penghuninya hidup sangat tidak layak, Bahkan ada lansia terpaksa makan kecoa karena kelaparan tidak diberi makan.
Hal yang sama juga terjadi pada panti jompo, lansia dan orang gila Tunas Bangsa di kilometer 20, Kelurahan Sialang Rampai. Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, tetap dibawah naungan Tunas Bangsa karena ada penghuni yang dikerangkeng.
Dinas Sosial Kota Pekanbaru membenarkan Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Yayasan Tunas Bangsa Jalan Singgalang 5 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dan panti jompo sejak 2011 tidak lagi diperpanjang izin operasionalnya.
"Karena Panti Asuhan Tunas Bangsa ini tidak layak dan memenuhi standar sehingga tidak kami perpanjang," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Selasa. (*)
Berita Terkait
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Karyawan Pabrik Semen Padang anjangsana ke Panti Asuhan untuk salurkan santunan
Sabtu, 30 Maret 2024 16:01 Wib
Pemprov Sumbar hibahkan Rp223 juta untuk panti asuhan
Senin, 12 Februari 2024 19:37 Wib
Pemkab Pasaman Barat kunjungi sejumlah panti asuhan dan pondok pesantren
Jumat, 5 Januari 2024 14:53 Wib
LKBN ANTARA Biro Sumbar salurkan bantuan ke panti asuhan
Jumat, 8 Desember 2023 16:20 Wib
Kolaborasi IDI, PMI dan Dinkes Pasbar adakan sunatan massal di Panti Asuhan Al Ikhlas
Senin, 9 Oktober 2023 17:38 Wib
Menteri Sosial selidiki panti asuhan mengais iba dari anak demi saweran daring
Selasa, 19 September 2023 7:01 Wib
Polres Pasaman Barat salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Al-Ikhlas Trans Kiawai
Sabtu, 24 Juni 2023 17:19 Wib