Tol Padang-Pekan Baru akan Dibangun

id Tol

Tol Padang-Pekan Baru akan Dibangun

Ilustrasi jalan tol.

Padang, (Antara Sumbar) - Jalan tol Padang-Pekanbaru sepanjang 240 kilometer akan dibangun dengan bantuan pembiayaan Asian Infrastructure Invesment Bank (AIIB) sebesar 400 juta dolar AS atau setara Rp5 triliun.

"Sebelumnya wacana pembangunan jalur ini sudah pernah diapungkan, tetapi tidak ada investor. Sekarang anggaran sudah ada. Kita dukung penuh karena jalan ini akan menjadi salah satu urat nadi perekonomian Sumbar," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Menurutnya, sejumlah syarat yang diperlukan agar proyek pembangunan tol itu dimulai sebagian sudah ada, seperti trase, analisis dampak lingkungan (amdal), dan design engineering detailed (DED).

"Kita sudah mulai membangun jalan sepanjang 27 kilometer dengan lebar 36 meter dari Duku menuju Sicincin Kabupaten Padang Pariman. Sekarang sedang dalam pengerasan. Jalan itu bisa dijadikan sebagai jalan tol yang akan dibuat ini," katanya.

Sementara itu Manager Senior Bagian Teknik Divisi Pengembangan Jalan Tol PT Hutama Karya yang ditugaskan membangun tol Padang-Pekanbaru, Dinny Surya Kencana jalan tersebut masuk dalam jalur Trans Sumatera yang panjangnya 1.415 km.

Menurutnya pengerjaan tahap I yang dikerjakan yakni jalur Padang-Sicincin 27 km, dan jalur Pekanbaru-Kampar sepanjang 17 km.

Terkait jalan yang telah dibangun oleh Pemprov Sumbar menurutnya harus diserahkan dulu pada pemerintah pusat karena nanti statusnya adalah jalan strategis nasional.

Lebar jalan juga harus ditambah menjadi 60 meter dari awalnya sekitar 37 meter.

"Pembebasan lahan nanti dibantu APBN karena statusnya jalan strategis nasional," katanya.

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan, pemkab mendukung pembangunan tol tersebut dengan membantu pembebasan tanah.

"Pada dasarnya masyarakat Padang Pariaman mendukung. Namun, kalau bisa kami meminta agar pada ruas jalan di daerah kami ada rest area," ujar dia.

Selain itu, ia juga minta waktu untuk menyosialisasikan perubahan status jalan itu dari jalan lingkar menjadi jalan tol, karena cukup banyak ruas jalan lain yang berhubungan dengan jalan tersebut. (*)