Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan jumlah dokter ahli forensik di Indonesia baru mencapai 300 yang tersebar di seluruh daerah.
"Dokter hanya sekitar 300 di seluruh Indonesia, di 34 provinsi 514 kabupaten/kota," kata Ade di Jakarta, Kamis.
Dia memaparkan dokter forensik dibutuhkan untuk melakukan autopsi, entah itu pemeriksaan luar saja atau pun bedah mayat, sebagai salah satu yang bisa menjelaskan penyebab kematian seseorang yang tidak wajar.
Namun karena sedikitnya jumlah dokter forensik di Indonesia, beberapa kasus pembunuhan yang diselidiki oleh polisi melibatkan dokter lain yang juga berkompeten sebagai pengganti dokter forensik.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Pasal 122 ayat 2 yang memungkinkan dokter lain melakukan bedah mayat apabila tidak tersedia dokter ahli forensik di suatu daerah.
"Ada masalah dengan dokter forensik, karena tidak cukup. Sehingga undang-undang ini memberi kesempatan apabila di daerah terjadi tindak pidana dan tidak ada dokter forensik maka boleh diberikan kesempatan pada dokter lain untuk melakukan bedah forensik," kata pakar hukum pidana Jamin Ginting.
Jamin menjelaskan bahwa pada Pasal 122 ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa pemerintah melalui pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan dokter forensik, khususnya untuk kepentingan penyidikan tindak pidana.
Ketersediaan dokter ahli forensik juga berkorelasi dengan jumlah permintaan bedah mayat dalam kasus tindak pidana pembunuhan.
Ade mencontohkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dalam setahun mengautopsi sekira 400 mayat dari 4.000 kematian tidak wajar. "Jadi hanya sekitar 40 persen yang diotopsi," kata dia.
Sedikitnya autopsi yang dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum tersebut, lanjut dia, disebabkan pihak keluarga yang tidak memberi izin pembedahan.
Jamin menyebut sikap masyarakat tersebut menjadi kendala untuk melakukan autopsi demi kepentingan peradilan.
"Budaya masyarakat yang belum sadar hukum, dan kurangnya dukungan dari pihak keluarga. Pada umumnya keluarga juga keberatan kalau mayat (anggota keluarganya) diobrak-abrik oleh dokter forensik," kata ujar Jamin. (*)
Berita Terkait
Dokter beri tip kontrol diabetes hindari gangguan penglihatan mata
Kamis, 18 April 2024 18:54 Wib
Jalankan Puasa, Dokter Gigi dan Ustaz tetap sarankan lakukan perawatan kesehatan Gigi dan Mulut
Sabtu, 6 April 2024 9:35 Wib
Dokter: Anak dengan spektrum autisme dapat didukung jadi orang hebat
Selasa, 2 April 2024 10:20 Wib
Dokter ingatkan pengidap diabetes tidak konsumsi kalori berlebih saat lebaran
Sabtu, 30 Maret 2024 19:31 Wib
Dokter imbau anak terdeteksi stunting lakukan terapi agar tetap cerdas
Sabtu, 30 Maret 2024 19:21 Wib
Dokter bantah isu penyakit TB yang diderita anak-anak tidak menular
Senin, 25 Maret 2024 9:05 Wib
Dokter ingatkan pentingnya pasien diabetes cek gula darah mandiri saat puasa
Rabu, 20 Maret 2024 13:31 Wib
Dokter Gizi : hati-hati makan gorengan saat berbuka orang dengan maag
Selasa, 19 Maret 2024 9:18 Wib