Bupati Agam: Pelantikan Pejabat Kebutuhan OPD Baru

id pelantikan pejabat

Bupati Agam: Pelantikan Pejabat Kebutuhan OPD Baru

(ANTARA SUMBAR/Wahdi Septiawan)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Indra Catri mengatakan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV merupakan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) baru untuk mengisi jabatan yang kosong.

"Ini untuk mengisi jabatan yang masih kosong, sehingga program kerja akan berjalan dengan baik," katanya saat melantik 108 orang pejabat eselon III dan IV di Lubuk Basung, Kamis.

Bupati mengatakan pelantikan ini berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan Perda Kabupaten Agam No 11 tahun 2016 pembentukan susunan organisasi perangkat daerah.

"Kami telah melantik pejabat sebanyak tiga kali untuk mengisi jabatan yang kosong itu. Pelantikan pertama pada sebanyak 134 orang pada Jumat (30/12), pelantikan kedua sebanyak 200 orang pada Jumat (6/1) dan pelantikan ketiga sebanyak 108 orang pada Kamis (19/1)," tambahnya.

Ia menambahkan birokrasi harus memiliki kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat dengan memperhatikan berbagai tuntutan global yang sangat dinamis.

Untuk mencapai ini, seluruh aparatur sipil negara harus meningkatkan kinerja dalam bekerja.

Aparatur sipil negara juga harus memiliki kecerdasan emosional guna memudahkan dalam melakukan pekerjaan.

"Kita tidak dapat untuk menoleransi aparatur sipil negara yang asal kerja karena setiap mereka harus memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur bagi organisasi," katanya.

Hal ini mengingat bahwa keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi daerah sangat ditentukan oleh adanya suatu organisasi di lingkungan yang memiliki persepsi yang sama mengenai visi dan misi organisasi. (*)