Bukittinggi akan Tata Pedagang di Kawasan TMSBK

id SERULING

Bukittinggi akan Tata Pedagang di Kawasan TMSBK

Pengrajin seruling, Sofyan (kiri) menunjukkan seruling tradisional Minang, "Saluang" kepada calon pembeli, di Bukittinggi, Sumbar, Kamis (29/12). (ANTARA SUMBAR/Iggoy el Fitra)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan menata kios pedagang kaki lima yang berada di kawasan objek wisata Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat Melfi Abra di Bukittinggi, Kamis, mengatakan penataan dilakukan menggunakan bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 senilai Rp1,9 miliar.

"Penataan dan penempatan pedagang akan disesuaikan dengan grand design TMSBK yang telah selesai dibuat seiring rencana pemerintah pusat beberapa waktu lalu untuk merevitalisasi TMSBK," katanya.

Ia menerangkan salah satu bagian dari grand design itu bahwa lokasi pedagang harus jelas penempatannya sesuai jenis barang yang diperjualbelikan serta tidak berada dekat dengan kandang satwa.

"Hingga saat ini rencana revitalisasi TMSBK yang akan dilakukan pemerintah pusat belum jelas informasi kapan akan dilaksanakan sementara pembenahan TMSBK perlu disegerakan. Hal ini juga untuk menjaga daya tarik objek wisata itu," katanya.

Pemerintah daerah berupaya secara bertahap menata objek wisata itu sesuai grand design yang telah disusun menggunakan dana yang tersedia bagi daerah.

Kepala Bidang TMSBK Ikbal menambahkan penataan dilakukan untuk menambah daya tarik objek wisata itu sekaligus sebagai upaya memperoleh akreditasi.

"Pada 2013 lalu, TMSBK belum berhasil mendapatkan akreditasi, salah satunya karena belum tertata dengan baik para pedagang yang berada di kawasan TMSBK," katanya.

Ia menyebutkan, di kawasan TMSBK terdapat 44 pedagang dengan rincian 36 pedagang di kebun binatang dan delapan pedagang di Benteng.

"Pedagang nanti akan ditempatkan di lokasi yang representatif dan dilakukan tahun ini. Sekarang kami persiapkan dulu segala urusan sebelum memulai penataan," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Bukittinggi Rusdy Nurman mendukung rencana pemerintah menata pedagang kaki lima yang berada di objek wisata tersebut.

"Ketentuannya memang tidak dibolehkan ada pedagang di dalam kebun binatang. Kami harap proses penataan nanti dapat berjalan dengan baik sehingga menambah daya tarik dan berimbas pada peningkatan kunjungan wisatawan," katanya. (*)