Payakumbuh Bentuk Tim Saber Pungli

id Pungli

Payakumbuh Bentuk Tim Saber Pungli

Ilustrasi, pungutan liar.

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli), dan direncanakan dikukuhkan besok sehingga dapat menjalankan memberantas pungli di daerah itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Payakumbuh Priadi Syukur di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap pembentukan satgas tersebut dapat memperkuat komitmen Pemkot Payakumbuh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

"Apalagi Payakumbuh adalah kota yang pernah dianugerahi Anti Corruption Award oleh Bung Hatta," katanya.

Ia meminta tim saber pungli Payakumbuh meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli, terutama pada area perizinan, hibah, dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan Jasa, serta kegiatan lainnya.

Kemudian kepada seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Payakumbuh diimbau agar memperbaharui komitmen untuk tidak melakukan pungli, terutama unit kerja yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Pasang spanduk Bebas Pungli di ruang pelayanan. Sebagai pengingat diri dan sarana sosialisasi pada masyarakat," katanya.

Priadi juga mengajak seluruh masyarakat kota itu untuk turut andil dalam pemberantasan pungli, sehinggannya praktik KKN di daerah itu segera dapat diberantas, serta berperan aktif melaporkan jika ada indikasi pungli terjadi kepada pihak berwenang.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menerangkan Pemprov Sumbar membentuk tim saber pungli dengan bekerja sama dengan kepolisian. Menurutnya tim tersebut akan segera bekerja untuk memberantas pungutan liar di provinsi itu.

Pemberantasan pungli sebenarnya bukan hal baru di Sumbar, sejak awal pihaknya sudah jelas-jelas melarang jajaran pemerintahan di Sumbar untuk melakukan praktek yang merugikan masyarakat itu.

Ia mengatakan akan melakukan sinergi dengan beberapa instansi terkait dalam menghilangkan aksi pungutan liar ini. (*)