Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli), dan direncanakan dikukuhkan besok sehingga dapat menjalankan memberantas pungli di daerah itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Payakumbuh Priadi Syukur di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap pembentukan satgas tersebut dapat memperkuat komitmen Pemkot Payakumbuh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
"Apalagi Payakumbuh adalah kota yang pernah dianugerahi Anti Corruption Award oleh Bung Hatta," katanya.
Ia meminta tim saber pungli Payakumbuh meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli, terutama pada area perizinan, hibah, dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan Jasa, serta kegiatan lainnya.
Kemudian kepada seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Payakumbuh diimbau agar memperbaharui komitmen untuk tidak melakukan pungli, terutama unit kerja yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Pasang spanduk Bebas Pungli di ruang pelayanan. Sebagai pengingat diri dan sarana sosialisasi pada masyarakat," katanya.
Priadi juga mengajak seluruh masyarakat kota itu untuk turut andil dalam pemberantasan pungli, sehinggannya praktik KKN di daerah itu segera dapat diberantas, serta berperan aktif melaporkan jika ada indikasi pungli terjadi kepada pihak berwenang.
Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menerangkan Pemprov Sumbar membentuk tim saber pungli dengan bekerja sama dengan kepolisian. Menurutnya tim tersebut akan segera bekerja untuk memberantas pungutan liar di provinsi itu.
Pemberantasan pungli sebenarnya bukan hal baru di Sumbar, sejak awal pihaknya sudah jelas-jelas melarang jajaran pemerintahan di Sumbar untuk melakukan praktek yang merugikan masyarakat itu.
Ia mengatakan akan melakukan sinergi dengan beberapa instansi terkait dalam menghilangkan aksi pungutan liar ini. (*)
Berita Terkait
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Polres Agam antisipasi pungli-penggunaan petasan hingga aksi teror
Sabtu, 30 Desember 2023 17:53 Wib
Kota Payakumbuh berkomitmen menjadi kota bebas pungli
Jumat, 26 Mei 2023 16:09 Wib
Polresta Padang andalkanposko pengamanan berantas pungli
Sabtu, 22 April 2023 16:56 Wib
Posko saber pungli di Mal Pelayanan Publik siap terima pengaduan masyarakat
Senin, 30 Januari 2023 16:51 Wib
Lapas Suliki komitmen bangun zona integritas menuju WBK/WBBM untuk berantas pungli
Rabu, 25 Januari 2023 13:59 Wib
Pemkot Pariaman tegaskan tindak pelaku pungli di objek wisata
Kamis, 12 Januari 2023 17:42 Wib