Padang, (Antara Sumbar) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) masih terdapat Aparat Sipil Negara (ASN) aktif yang berjumlah tiga orang setelah pengumuman kepengurusan pada Rabu (18/1).
"Dari ketiga ASN ini salah satunya memasuki usia pensiun, dan kedua lainnya tidak mengalami masalah karena telah melewati persetujuan atasannya," kata Ketua Umum KONI Sumbar, Syaiful di Padang, Kamis.
Ia menjelaskan dirinya dan tim formatur telah memastikan ketiga ASN tersebut mampu mengabdi kepada KONI atas persetujuan atasnya.
"Tidak ada masalah dari kepengurusan ini, karena sebelum mengumumkan kami telah memastikan bahwa mereka bisa mengabdi," terangnya.
Ia menerangkan pada Musyawarah Provinsi (Musprov) yang dilaksanakan Desember 2016 terdapat beberapa permintaan untuk memasukan beberapa ASN dalam kepengurusan KONI.
"Bukannya tidak menjalankan apa yang telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri dan surat Gubernur Sumbar, namun ini atas keputusan bersama dalam Musprov lalu," katanya.
Yang jelas, sebutnya ketiga ASN ini tidak menempati struktur inti hanya menjadi anggota.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius mengatakan jabatan dalam kepengurusan KONI yang tidak boleh dijabat oleh ASN dan pejabat publik adalah Ketum, dan jika untuk pengurus masih perlu dilakukan pengkajian.
"Kalau untuk Ketum memang dilarang. Tapi, untuk pengurus perlu dilakukan peninjauan lagi," terangnya.
Ia menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan dengan adanya ASN di kepengurusan KONI Sumbar periode 2017-2021.
Apabila kinerja ASN ataupun pejabat publik dalam kepengurusan KONI hanya biasa-biasa saja, katanya lebih baik tetap mengambil pengurus sesuai dengan surat Mendagri dan gubernur.
"Bisa saja dicari orang-orang lain yang mungkin benar-benar punya waktu dan kompetisi untuk jabatan tersebut," katanya.
Ke depannya ia menginginkan pengurus KONI Sumbar yang sudah diumumkan tersebut bisa bekerja untuk kemajuan olahraga Sumbar.
"Mudah-mudahan orang yang ditempatkan menjadi pengurus bisa bekerja dan memiliki waktu untuk mengurus dan memajukan olahraga Sumbar," katanya. (*)
Berita Terkait
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib