BEM Sumbar Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi

id Listrik

BEM Sumbar Tolak Kenaikan Tarif Listrik Subsidi

Sejumlah pekerja mengulur kabel saat pembangunan transmisi sutet bertegangan 275 kilovolt Kiliranjao-Payakumbuh di Nagari Timbulun, Sijunjung, Sumatra Barat. ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (Antara Sumbar) - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat menolak kenaikan tarif listrik subsidi daya 900 volt ampere karena akan memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat kecil.

"Keputusan untuk menaikkan tarif listrik itu secara makro akan mendorong peningkatan inflasi sehingga melemahkan daya beli masyarakat," juru Bicara BEM Sumbar, Edi Kurniawan saat melakukan audiensi di Padang, Kamis.

Ia menjelaskan masyarakat yang terkena dampak kenaikan listrik secar bertahap itu akan menyebabkan berkurangnya pendapatan karena kebutuhan pengeluaran membayar listrik yang melonjak 143 persen hingga Mei 2017.

Ia menerangkan ada beberapa kebijakan pemerintah pusat lainnya yang perlu dikaji karena tidak pro rakyat, diantaranya meninjau kembali keputusan PT Pertamina mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan menyelidiki penyebab langkanya ketersediaan BBM subsidi di pasaran agar masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi sehingga tidak terpaksa beralih menggunakan BBM non subsidi.

Ia menyebutkan saat ini ketersediaan BBM bersubsidi yakni premium dan solar cenderung berkurang, terlihat dengan semakin langkanya kedua jenis BBM tersebut sehingga banyak masyarakat yang seharusnya layak menggunakan BBM bersubsidi itu terpaksa beralih ke non subsidi.

Selanjutnya BEM Sumbar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kemudian kami mendorong DPRD RI untuk tegas terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat," tegasnya.

Pihaknya menyadari bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun sebagai perpanjangan tangan masyarakat. Oleh sebab itu, katanya mahasiswa meminta DPRD untuk dapat duduk bersama dalam sebuah audiensi dan menyatakan sikap bersama.

Sementara Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim yang menyambut mahasiswa tersebut mengatakan pihaknya mendukung aspirasi mahasiswa itu, namun semua yang diminta tersebut merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah pusat.

"Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi kita semua ke pusat," katanya.

Ia mengatakan setelah aspirasi tersebut diterima notanya oleh DPRD Sumbar, maka secepat mungkin akan langsung dikirim ke pemerintah pusat.

Audiensi seperti ini memang diperlukan bagi kita semua untuk bertukar pikiran dan mengontrol kinerja pemerintah dan ia mengapresiasi kegiatan yang bermanfaat itu. (*)