Kepala SOPD Pasaman Barat Diminta Tidak Cengeng Bekerja

id SEKDA PASAMAN BARAT

Kepala SOPD Pasaman Barat Diminta Tidak Cengeng Bekerja

Sekda Pasbar Manus Handri saat memberikan sambutan dan meresmikan Kantor Dinas Sosial Pasbar, Rabu (18/1). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Manus Handri mengingatkan agar kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) jangan cengeng dan manja tetapi harus bekerja keras dan membuat inovasi dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang.

"Kepala dinas harus banyak berkoordinasi dan berpandai-pandai dalam mencapai tujuan organisasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan gara-gara kursi belum ada kerja dinas jadi terganggu," katanya saat meresmikan gedung kantor Dinas Sosial Pasaman Barat, Rabu.

Menurutnya dalam transisi peralihan dan pemekaran SOTK baru saat ini diharapkan kinerja SOPD tidak terganggu, apalagi sampai suka merengek atau mengeluh.

"Syukuri apa adanya.Saya tak ingin kerja Dinas Sosial terganggu walaupun dimekarkan dari Tenaga Kerja. Soal kantor, kursi, meja dan belum ada staf jangan jadi alasan kerja terganggu, pandai-pandailah. Begitu juga dengan SOPD lainnya," ujarnya.

Ia menyebutkan dalam menjalan visi dan misi pemerintah agar kepala SOPD bisa berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kalau perlu sering-seringlah melakukan rapat staf, evaluasi dan turun kelapangan agar semua staf bisa bekerja maksimal," katanya.

Menurutnya saat ini ada perubahan SOPD sehingga terjadi pemisahan dan penggabungan beberapa dinas.

Kepada semua staf dan pimpinan SOPD agar menyerahkan aset yang dibawa, baik kendaraan, laptop dan lainnya.

"Aset negara harus dikembalikan, jangan dijadikan milik pribadi, karena itu milik negara," tegas Manus Handri.

Ia juga menekankan akhir Januari ini semua SOPD sudah star bekerja, jangan lagi mengurus ATK atau kursi yang belum ada.

"Susunlah kegiatan yang direncakan dan mulailah bekerja. Bagi ada kegiatan yang melalui proses lelang segeralah siapkan data dan berikan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP)," katanya. (*)