Pemkot Pariaman Tunda Penertiban PKL Pantai Pauh

id pedagang kaki lima

Pemkot Pariaman Tunda Penertiban PKL Pantai Pauh

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Ridho Tawakal)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menunda penertiban belasan pedagang kaki lima yang berjualan tanpa izin di wilayah objek wisata Pantai Pauh.

"Pemerintah daerah telah mengadakan pertemuan beberapa kali bersama para pedagang dan mereka meminta perpanjangan waktu hingga 15 Januari dari 10 Januari 2017 yang ditetapkan pada kesepakatan awal," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pariaman Handrizal Fitri di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan pada pertemuan sebelumnya, para pedagang di objek wisata yang terletak di Kecamatan Pariaman Tengah itu telah menyepakati tiga poin di antaranya pedagang bersedia dipindahkan namun meminta dicarikan lokasi berjualan yang baru.

Kedua para pedagang meminta kepada pemerintah setempat supaya memberikan tengggang waktu hingga 10 Januari 2017 untuk berjualan.

Terakhir, para pedagang meminta agar pemerintah daerah menyediakan alokasi dana tambahan modal supaya usaha yang dirintisnya tidak mati.

Namun hingga batas waktu yang diberikan tersebut para pedagang belum juga memindahkan barang dagangannya.

Handrizal mengimbau para pedagang agar dapat memahami persoalan tersebut demi memajukan daerah di sektor pariwisata.

"Pemerintah daerah tetap mengedepankan tindakan peruasif, namun apa bila hingga batas waktu tambahan yang diberikan belum dipindahkan terpaksa tim gabungan mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Ia menjelaskan kawasan Pantai Pauh telah diserahkan oleh para tokoh masyarakat setempat sejak 2011 kepada pemerintah daerah.

Penyerahan tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan sejumlah objek wisata salah satunya rencana pembangunan Masjid Raya Terapung.

"Penertiban seluruh pedagang tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kebersihan, Kenyamanan, dan Ketertiban," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat Jafreki mengatakan kawasan objek wisata Pantai Pauh akan digunakan pemerintah daerah untuk mendukung rencana pembangunan Masjid Terapung pada 2017.

"Masjid terapung tersebut akan dibangun di sekitar Pantai Pauh, sesingga kawasan tersebut segera dibersihkan," jelasnya.

Ia berharap masyarakat setempat dan pedagang yang berjualan di kawasan itu dapat memahami rencana ini dan mendukung visi misi Kota Pariaman menjadikan daerah tujuan wisata. (*)