Polisi Pariaman Catat 585 Tindak Pidana Selama 2016

id kejahatan

Polisi Pariaman Catat 585 Tindak Pidana Selama 2016

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 585 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya selama 2016.

"Dari 585 kasus tindak pidana tersebut dapat diselesaikan sebanyak 365 kasus dengan persentase keberhasilan 62 persen," kata Kapolres setempat AKBP Riko Junaldy di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan jika dibandingkan 2015, terjadi penurunan angka kriminal di wilayah hukumnya. Pada 2015, polres setempat mencatat 608 kasus tindak pidana dengan penyelesaian 390 kasus.

"Dari 585 kasus tersebut umumnya didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, narkoba, dan pencurian sepeda motor," katanya.

Ia menjelaskan untuk kasus narkoba terjadi peningkatan pengungkapan kasus, pada 2015 pihak kepolisian setempat mencatat 22 kasus, naik menjadi 42 kasus pada 2016 dengan 46 tersangka.

Menurutnya peningkatan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kasus narkoba memang mengalami peningkatan, hal itu mencerminkan anggota polisi bekerja secara maksimal dengan mengadakan razia, penyuluhan ke sekolah, dan penangkapan yang diawali informasi masyarakat," ujarnya.

Untuk Polres Kota Pariaman sebut dia, berada pada peringkat lima pengungkapan kasus setelah Polresta Kota Padang, Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Polres Payakumbuh dan Bukittinggi.

Untuk data kecelakaan lalu lintas, ujarnya terjadi penurunan jika dibandingkan pada 2015 sebanyak 144 kejadian. Sedangkan pada 2016 kasus yang sama turun menjadi 122 kasus dengan 15 korban meninggal dunia, 49 luka berat, dan 175 luka ringan.

"Polisi juga serius dan berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengadakan penyuluhan lalu lintas ke sekolah-sekolah dan membentuk pelopor keselamatan berlalu lintas," tambahnya. (*)