Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penertiban situs-situs di dunia maya yang akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika harus dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif agar jaminan kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara.
"Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengkontrol situs-situs di dunia maya. Upaya penertiban harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," katanya di Jakarta, Selasa.
Fadli mengatakan tindakan pemblokiran yang sewenang-wenang, selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun.
Dia menekankan kebijakan pemblokiran harus dijalankan secara transparan serta harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam konstitusi.
"Kemkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan seperti verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi, karena itu bisa ditelusuri sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan.
Menurut dia, menjalankan prosedur sebelum penertiban media itu diperlukan agar tidak dinilai subjektif dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran karena dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah," katanya.
Fadli juga menekankan bahwa hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kemkominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan namun selama ini tidak dilakukan dan cenderung dibiarkan.
Pemerintah Tertibkan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan media sosial bukan bagian dari upaya menghalangi masyarakat untuk beraktivitas di dunia maya.
"Kita bukan menghalangi penggunaan media sosial, itu suatu keniscayaan, tapi mari kita gunakan dengan cara-cara yang etis, dengan cara-cara yang baik yang bermartabat yang bermanfaat bagi bangsa dan negara kita," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (29/12).
Menurut dia, perkembangan teknologi membawa dua dampak sekaligus yakni membawa keberkahan termasuk memajukan berbagai tata kehidupan masyarakat.
Namun di sisi lain menurut Wiranto, ada sesuatu yang cukup memperihatinkan dimana kemajuan teknologi informasi kemudian disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk melakukan kegiatan berupa penyesatan, pengelabuhan, ujaran kebencian hingga fitnah.
Dia mengatakan, pemerintah berharap agar masyarakat lebih selektif dalam menerima berita dan lebih objektif untuk menyisir berita-berita. (*)
Berita Terkait
Fadli Zon: Bukittinggi perlu "rebranding" menjadi kota perjuangan
Rabu, 8 November 2023 16:25 Wib
BKSAP DPR kunjungi parlemen suriah mempererat persahabatan
Kamis, 18 Mei 2023 20:24 Wib
Fadli Zon: Gerakan Non-Blok tingkatkan kemitraan pulihkan ekonomi global
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 Wib
Sandiaga Uno dan Fadli Zon upayakan keris jadi bagian ekonomi kreatif
Rabu, 20 April 2022 6:30 Wib
Fadli Zon pastikan tak ada sumbang uang sepeserpun untuk kelompok terorisme
Kamis, 17 Maret 2022 17:19 Wib
Hinca tak sepakat Densus 88 bubar meski pahami kegelisahan Fadli Zon terkait pemberantasan terorisme
Jumat, 8 Oktober 2021 6:38 Wib
Polair Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan
Selasa, 31 Agustus 2021 17:18 Wib
Fadli Zon raih penghargaan AIPA Distinguished Service Award dari AIPA karena berperan perkuat Forum Parlemen ASEAN
Kamis, 26 Agustus 2021 11:41 Wib