Saatnya Membangun Bangsa Indonesia dengan Ekonomi Islam

id Ekonomi Islam

London, (Antara Sumbar) - Keluarga Islam Indonesia di Britania Raya (KIBAR-UK) di awal tahun menggelar talkshow online dengan tema utama "Membangun Bangsa dengan Ekonomi Islam", menghadirkan dua pegiat keuangan Islam, Luqyan Tamanni dan Murniati Mukhlisin.

Kedua pembicara yang tengah menyelesaikan studi dan bertugas di Inggris itu sepakat saatnya pembangunan Bangsa Indonesia menerapkan konsep ekonomi Islam yang lebih realistis dan berkeadilan serta jauh lebih baik dari konsep ekonomi neo-liberal yang dianut saat ini.

Ketua KIBAR-UK yang menjadi moderator talk show, Arif Abdullah, kepada Antara London, Selasa mengatakan KIBAR-UK sejak tahun 2016 rutin mengadakan kajian dan talkshow mengambil waktu Dhuha dan mendapatkan sambutan tidak saja dari keluarga Muslim di Britania Raya tetapi juga dari berbagai negara di Eropa dan Amerika Utara.

Luqyan Tamanni, PhD kandidat bidang Keuangan Mikro Islam di University of Glasgow mengulas masalah praktik ekonomi Islam dari tataran makro yang bisa dikembangkan di Indonesia termasuk solusi penyelesaian hutang luar negeri.

Dikatakannya untuk menerapkan ekonomi Islam ada beberapa paradigma yang harus ditinjau ulang, misalnya tentang obsesi terhadap pertumbuhan dan "deficit financing" yang sekarang diterapkan.

Alhasil, untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tumbuh dengan baik, langkah yang banyak diambil banyak negara adalah menggenjot tingkat konsumsi rumah tangga untuk juga harus naik.

Selain itu, "growth focus" juga menjadikan defisit sebagai keniscayaan dan ketika pendapatan negara tidak mencukupi maka hutang menjadi solusi.

"Persoalannya bukan hanya mengenai pembayaran hutang dan bunga setiap tahun, tetapi juga tentang pemenuhan syarat (conditionality) yang harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia negara tidak mandiri," ujar Luqyan,

Dengan adanya syarat hutang dengan Jepang misalnya, Indonesia tidak kuasa menolak mobil produksi negara debitur untuk masuk ke Indonesia. Jadi tidak heran kalau kemacetan bertambah terus walau jalanan makin banyak dibuat, tambah Luqyan.

Kesimpulannya, bangsa Indonesia mempunyai banyak alasan untuk mempertimbangkan konsepsi yang dibangun dalam diskursus ekonomi Islam. Kemandirian dan kemakmuran bangsa adalah amanat konstitusi, yang semangatnya sudah ada dalam ekonomi Islam.

Pemerintah dan pengambil kebijakan juga perlu merubah mindset secara perlahan, terutama hasrat berhutang. Lebih baik menggunakan resources yang ada untuk memacu pertumbuhan dan kestabilan ekonomi nasional. Ekonomi Islam memberikan banyak instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.

Panelis kedua, Murniati Mukhlisin, Dosen Akuntansi Islam STEI Tazkia yang saat ini bertugas di Inggris menjelaskan pentingnya peranan keluarga Indonesia untuk memastikan kontribusi ekonomi Islam untuk pembangunan bangsa.

Keluarga Indonesia harus banyak belajar tentang apa saja yang menjadi larangan dalam bertransaksi keuangan, baik jenis dari transaksi keuangan syariah, masalah zakat maupun persoalan hutang.

Hal ini penting supaya para keluarga dapat mempraktikkan ekonomi secara Islami di lingkungan sendiri, ekonomi berbasis masyarakat, berwirausaha dengan menggunakan akad Islami.

Selain itu menjadikan lembaga keuangan syariah yang ada sebagai mitra. Persoalan bank syariah yang belum sepenuhnya syariah harusnya diberi solusinya oleh keluarga ini dengan cara membesarkannya bersama-sama.

Murniati mengatakan walau hutang diperbolehkan dalam Islam, namun hutang yang berlebihan itu dilarang Rasulullah SAW. Sehingga ada doa untuk dapat jauh dari hutang.

Di dalam Kitab Al-Muwatta Imam Malik, Umar bin Khattab menyebutkan hutang itu dimulai dengan ketakutan dan diakhiri dengan perseteruan, dan kalau kita pikir-pikir sama persis apa yang banyak dialami oleh banyak keluarga Indonesia, ujar Murniati.

Rekaman dari acara talkshow ini dapat dilihat di Youtube untuk memberikan kesempatan bagi yang tidak sempat mendengarkan dapat menikmati siaran.

Selain talkshow dan kajian keilmuan, KIBAR-UK juga mengadakan berbagai aksi kemanusiaan seperti penggalangan dana untuk masyarakat Muslim yang terkena bencana atau musibah lainnya, baik di Indonesia, Myanmar, Suriah, dan negara lain. (*)